Pendakian Semeru Dikenakan Aturan Wajib Pendamping, Balai Besar TNBTS: Demi Keselamatan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

25 Jan 2025 13:16

Thumbnail Pendakian Semeru Dikenakan Aturan Wajib Pendamping, Balai Besar TNBTS: Demi Keselamatan
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menerapkan aturan wajib menggunakan pendamping saat melakukan pendakian Gunung Semeru.

Aturan tersebut banyak dikritisi masyarakat terlebih Pendamping Pendakian Gunung Semeru (PPGS) tetap berlaku bagi pengunjung yang menggunakan jasa open trip.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan demi keamanan. Terlebih pendakian Semeru dianggap sebagai salah satu pendakian gunung yang berisiko tinggi.

"Pendakian Semeru ini kan salah satu pendakian gunung berisiko di Indonesia. Tentu kami sebagai pengelola ingin memastikan keselamatan pendaki, salah satunya dengan pendamping," ujarnya, Sabtu 25 Januari 2025.

Baca Juga:
Jaga Kelestarian Gunung Bromo, Balai Besar TNBTS Gaungkan Gerakan Bawa Turun Sampahmu

Pengunjung pun harus menambah biaya Rp300.000 untuk mendapatkan jasa pendampingan, termasuk untuk sampai ke Ranu Kumbolo. Menurutnya, dengan menerapkan kebijakan ini menjadi salah satu upaya mengantisipasi pelanggaran aturan.

"Nah bagaimana agar orang tidak melanggar, ya salah satunya dengan kami memakai teman-teman pendamping itu," lanjutnya.

Kendati demikian, Rudi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih dalam pengkajian ulang aturan tersebut. Ia menginginkan pendakian di Gunung Semeru memiliki kelas tersendiri dibandingkan pendakian lainnya.

"Sebenarnya kami juga sedang mengkaji itu. Tetapi prinsip pendampingan itu saya pikir memang tidak semua gunung menerapkan. Kami ingin pendakian ke Semeru itu menjadi pendakian yang punya kelas sendiri," katanya.

Baca Juga:
Pemulihan Ekosistem, Kawasan Gunung Bromo Ditutup Sepekan

Pengkajian juga dimaksudkan untuk mencari titik tengah terkait persoalan harga yang dikeluhkan masyarakat. Terlebih tarif tersebut ditentukan langsung dan menjadi biaya operasional pemandu.

"Makanya kami masih kaji lagi. Itu kan yang menentukan teman-teman pemandu. Nanti akan kami negosiasikan juga agar bisa diterima oleh masyarakat. Tarif nanti masuknya ke pemandu. Kalau negara kan dari tiket," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Rapor 100 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dihantui Ulah Para Menteri, Terbaru Mendikti Saintek

Baca Selanjutnya

Gandeng LSP Poltekpel Surabaya, KSOP Probolinggo Tingkatkan Kualitas TKBM

Tags:

Balai Besar TNBTS Pendakian Semeru Pemandu Gunung Semeru Tarif Pemandu Wajib Pemandu

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar