Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: 211 PMI Unprosedural Dideportasi dari Arab Saudi Hari Ini

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

11 Jan 2025 18:17

Headline

Thumbnail Menteri P2MI Abdul Kadir Karding: 211 PMI Unprosedural Dideportasi dari Arab Saudi Hari Ini
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Unisma, 11 Januari 2025. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dideporasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Diduga kebanyakan dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural dari agen penyalur ilegal.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjelaskan mereka telah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri dan akan dipulangkan hari ini.

"Hari ini kami menerima WNI yang dideportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang. Saya diperintah istana negara untuk menerima," ujarnya, Sabtu 11 Januari 2025 di Unisma.

Kementeria P2MI bertanggungjawab untuk memulangkan PMI yang dideportasi tersebut ke rumah masing-masing. Abdul memastikan bahwa 211 WNI tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan haji.

Baca Juga:
Serukan Perdamaian Dunia, Direktur Pascasarjana Unisma: Perang Global Hantam Pangan hingga Ekonomi

"Kita bertanggungjawab memulangkan mereka ke rumahnya. Itu rata-rata non prosedural semua. Tapi gak ada hubungannya dengan haji," lanjutnya.

Berdasarkan data Kementerian P2MI, terdapat 5,2 juta WNI yang bekerja di luar negeri secara prosedural atau legal. Jumlah tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan dengan PMI unprosedural.

"Menurut Bank Dunia, tahun 2017 data pekerja unprosedural ada 4,7 juta. Rata-rata hingga 95 persen mengalami ketidakadilan, eksploitasi, perdagangan orang. Artinya kementerian harus fokus agar orang berangkat prosedural," katanya.

Tak hanya itu, banyak aduan resmi maupun dari media sosial terkait PMI bermasalah merupakan pekerja unprosedural. Untuk itu jika ditemukan agen penyalur yang mempekerjakan PMI unprosedural, maka akan segera ditindak.

Baca Juga:
Peringati Lustrum Ke-9, Rektor Unisma Ungkap Capaian Menuju Kampus Kelas Dunia

"Biasanya berangkat dari desa, rata-rata lewat calo atau sindikat tertentu yang mengorganisir mereka. Bukan pakai visa kerja, gak ada pemenuhan syarat yang dibutuhkan, dan di sana negara gak bisa bantu karena kita gak punya data," katanya.

Pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Intelijen negara untuk memantau pergerakan perusahaan maupun agen penyalur ilegal. Sejauh ini ditemukan 5-7 perusahaan yang sedang dalam penyelidikan.

"Kalau kita temukan penyalur (ilegal), ijin penyalur akan kami cabut. Gak ada ampun. Saya dapat laporan dari BIN itu ada 5-7 perusahaan yang sedang dipelajari benar atau tidak nggak ada izinnya. Kalau dia masih bisa kita peringatkan maka diperingatkan atau tutup sementara. Kalau gak bisa dibina maka kita binasakan," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Abhak Rembhak Situbondo Naik Kelas, Tim Transisi Rio-Ulfi Undang Kepala OPD Pemkab Situbondo dan Masyarakat

Baca Selanjutnya

[Berita Foto] Gencarnya Vaksinasi PMK di Grobogan, Usai 18 Kecamatan Zona Merah

Tags:

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding Kementerian P2MI UNISMA WNI Dideportasi Pekerja Migran Indonesia Agen Penyalur PMI Ilegal

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar