Marak Pelanggaran Hak Kebebasan Berpendapat, Menkumham Yasonna Beri Penjelasan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

14 Sep 2023 10:21

Thumbnail Marak Pelanggaran Hak Kebebasan Berpendapat, Menkumham Yasonna Beri Penjelasan
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly saat menghadiri kuliah umum di Universitas Brawijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebagai negara demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat warga Indonesia telah dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun dalam pelaksanaannya, masih ditemukan beberapa kasus yang melanggar hak kebebasan masyarakat.

Dilansir dalam laman resmi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sejak Januari 2022 hingga Juni 2023 terdapat 183 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi. Baik melalui intimidasi, serangan fisik, digital, dan sebagainya.

Dalam kunjungannya ke Universitas Brawijaya (UB), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly turut menanggapi hal tersebut. 

Menurutnya setiap warga Indonesia memiliki kebebasan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Namun yang perlu diperhatikan, kritik dapat menjadi keliru jika sampai menginjak harkat dan martabat seseorang.

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

"Mengkritik kebijakan pemerintah itu boleh, tapi merendahkan harkat dan martabat, itulah yang tidak boleh," ujarnya di hadapan mahasiswa pada Kamis (14/9/2023).

Ia mengingatkan para mahasiswa bahwa kritik dapat dilontarkan mahasiswa dalam menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial. Kendati demikian masyarakat tidak dapat melupakan jati diri bangsa yang memegang nilai-nilai Pancasila.

"Sebagai negara yang memegang Pancasila, kita mempunyai nilai dan budaya. Setiap manusia punya harkat dan martabat yang harus dihargai. Tapi mengkritik seseorang sebagai pejabat publik atas kebijakannya itu boleh. Kebebasan yang sebebas-bebasnya adalah anarki," seru politikus PDIP ini. 

Sebagai informasi, kedatangan Yasonna ke UB untuk mengisi kuliah umum mengenai bela negara kepada para mahasiswa baru. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa seluruh mahasiswa harus memiliki rasa bangga sebagai orang Indonesia. Mengingat besarnya pengorbanan para pejuang dan founding fathers dalam merebut kemerdekaan.

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

"Pesan saya kepada mahasiswa baru, untuk terus menjadi bagian yang merawat bangsa ini dan mewarisi api perjuangan founding fathers kita, cita-cita para pendiri bangsa," ungkapnya.

Baca Sebelumnya

Jokowi Soroti Pasar Mebel Indonesia yang Hanya di Posisi 17

Baca Selanjutnya

Gencar Berikan Edukasi Kualitas Produk Yamaha Berstandar Global

Tags:

Yasonna Laoly Kemenkumham Kebebasan Berpendapat UU ITE Kota Malang Universitas Brawijaya Menkumham

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H