Jelang Idulfitri 2026, Ustaz Abdul Somad Kupas Tuntas Aturan, Waktu, dan Besaran Zakat Fitrah

Jurnalis: Suci Wahyuningsih
Editor: Fisca Tanjung

19 Mar 2026 05:00

Thumbnail Jelang Idulfitri 2026, Ustaz Abdul Somad Kupas Tuntas Aturan, Waktu, dan Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah ini kewajiban bagi umat muslim. (Foto : Pinterest Latha Chandrasekaran)

KETIK, MALANG – Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa zakat fitri bukan sekadar kewajiban tahunan bagi umat Islam, tetapi juga ibadah yang memiliki makna mendalam sebagai penyuci jiwa setelah menjalani puasa Ramadan.

Menjelang Idulfitri 2026, ia mengingatkan umat muslim agar memahami hukum, waktu, dan jumlah zakat fitrah sehingga pelaksanaannya sesuai dengan syariat.

Dalam salah satu kajiannya, Abdul Somad mengungkapkan bahwa zakat fitrah harus dibayar oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang mampu.

Kewajiban ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa dan juga mendukung masyarakat dengan keterbatasan agar dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri. 

Baca Juga:
Ketua Komunitas Jurnalis Sumenep Jadi Tim Media Center Haji 2026

Ia menyatakan bahwa Zakat Fitrah memiliki dua tujuan pokok. Pertama, sebagai pembersih bagi individu yang berpuasa dari ucapan atau tindakan yang dapat mengurangi nilai puasa. Kedua, sebagai wujud perhatian sosial untuk membantu fakir miskin agar kebutuhan pangan mereka tercukupi saat perayaan hari besar.

Terkait waktu kewajiban zakat fitrah, Abdul Somad menjelaskan adanya perbedaan pendapat di antara para ulama. Beberapa ulama dari mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa kewajiban zakat fitrah dimulai ketika fajar menyingsing pada Hari Idulfitri. Sebagian besar ulama, seperti mazhad Syafi’i dan Hanbali, berpendapat bahwa kewajiban itu dimulai saat matahari terbenam di akhir Ramadan.

Meskipun begitu, ia menekankan bahwa pengeluaran zakat fitrah disarankan dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada praktiknya, zakat juga bisa dibayarkan lebih awal selama Ramadan agar proses penyaluran kepada penerima dapat berlangsung lebih baik.

Abdul Somad juga menyatakan bahwa jumlah zakat fitrah yang perlu dikeluarkan adalah sha’bahan makanan pokok atau kira-kira 2,5 hingga 2,8 kilogram beras per orang. Di Indonesia, zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk beras atau uang dengan nilai yang sama dengan harga beras di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Kadin Dukung Penanaman Kedelai oleh Pramuka dan HKTI, Dorong Kedaulatan Pangan Nasional

Adapun penyaluran zakat fitrah ditujukan untuk delapan golongan penerima (asnaf). Namun, sebagian ulama menekankan bahwa fakir miskin menjadi prioritas utama agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya.

Menurut Abdul Somad, Ramadan adalah momen krusial untuk memperkuat rasa peduli terhadap sesama. Oleh karena itu, Zakat Fitrah tidak hanya dimaknai sebagai usaha untuk memperkuat solidaritas dan keadilan sosial di antara Masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Jangan Remehkan Lelah saat Mudik! Berhenti di Rest Area Bukan Buang Waktu

Baca Selanjutnya

Tips Pakar K3 UB Agar Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal Mudik

Tags:

Zakat fitrah Ramadan 2026 Kewajiban Zakat Fitrah Umat Muslim

Berita lainnya oleh Suci Wahyuningsih

Kisah Suryadi: Bermodal Mental Santri dan Aktivis Jalanan, Kini Pimpin Komisi D DPRD Kota Malang

19 April 2026 14:22

Kisah Suryadi: Bermodal Mental Santri dan Aktivis Jalanan, Kini Pimpin Komisi D DPRD Kota Malang

Skyroom HOTEL THE 1O1 Malang OJ, Cafe Rooftop Favorit Anak Muda dengan View Pegunungan yang Estetik

12 April 2026 10:45

Skyroom HOTEL THE 1O1 Malang OJ, Cafe Rooftop Favorit Anak Muda dengan View Pegunungan yang Estetik

Sebut Mirip Kostum Karnaval, Pelaku Budaya Minta Usulan Baju Khas Malang Dikaji Ulang

9 April 2026 16:37

Sebut Mirip Kostum Karnaval, Pelaku Budaya Minta Usulan Baju Khas Malang Dikaji Ulang

Komisi D DPRD Kota Malang Jadi Garda Depan, Kesehatan dan Pendidikan Disebut Kebutuhan Dasar

8 April 2026 11:09

Komisi D DPRD Kota Malang Jadi Garda Depan, Kesehatan dan Pendidikan Disebut Kebutuhan Dasar

Dari Kota Sejuk ke Kota Sibuk, Zulkifli Amrizal Kenang Perubahan Malang Sejak 1983

1 April 2026 10:00

Dari Kota Sejuk ke Kota Sibuk, Zulkifli Amrizal Kenang Perubahan Malang Sejak 1983

Perjuangkan Suara Perempuan, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati Aktif Serap Aspirasi Warga

31 Maret 2026 21:40

Perjuangkan Suara Perempuan, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Lelly Thresiyawati Aktif Serap Aspirasi Warga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend