KETIK, MALANG – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PKS dr. Gamal mengajak masyarakat memahami kerja kenegaraan dan kebangsaan berdasarkan prinsip konstitusi dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika di Gedung Pertemuan Blimbing Araya, Kota Malang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang diikuti 150 peserta dari Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tersebut mengangkat tema “Kerja Kenegaraan dan Kebangsaan dalam Perspektif Konstitusi”.
Kegiatan dibuka oleh MC Ahmad S. Hakim, dilanjutkan dengan sambutan tokoh masyarakat, kemudian moderator Reva Abidah memandu penyampaian materi bersama dr. Gamal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris TP PKK Tulusrejo Makhsunah yang mewakili Ketua TP PKK Tulusrejo Yulivieta Nurfanti, S.E., M.M., Koordinator Kader Posyandu Kelurahan Tulusrejo Roro Mila Noor Azizah, serta Ketua DPRa PKS Kelurahan Tulusrejo drh. Hari Setiyono.
Dalam pemaparannya, dr. Gamal menjelaskan kerja kenegaraan dan kebangsaan dalam perspektif konstitusi, mulai dari prinsip demokrasi dan negara hukum, pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, pengelolaan sumber daya alam (SDA), hingga tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Menurut dr. Gamal, Indonesia merupakan negara demokrasi sekaligus negara hukum. Kedaulatan rakyat menjadi salah satu prinsip dalam penyelenggaraan negara, sementara negara hukum memastikan penyelenggaraan kekuasaan berjalan berdasarkan konstitusi, hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Dalam pembahasan mengenai demokrasi, dr. Gamal juga menjelaskan sejumlah unsur dalam sistem politik, baik suprastruktur maupun infrastruktur politik. Ia menjelaskan peran lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta keberadaan partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, media, kelompok mahasiswa, dan tokoh politik dalam kehidupan demokrasi.
Partai politik turut menjadi salah satu pembahasan karena memiliki posisi penting dalam proses demokrasi dan sumber kepemimpinan bangsa. Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan melalui partai politik atau gabungan partai politik, demikian pula pencalonan anggota DPR dan DPRD, sementara anggota DPD mencalonkan diri secara perseorangan.
Pembahasan kemudian diarahkan pada pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul. dr. Gamal menekankan bahwa pendidikan, keimanan, akhlak, dan ilmu pengetahuan merupakan bagian penting dalam membentuk generasi yang berkualitas sekaligus menjadi penggerak pembangunan bangsa.
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PKS dr. Gamal dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama masyarakat di Gedung Pertemuan Blimbing Araya, Kota Malang, Rabu (16/9/2026). (Foto: Dok. Narasumber)
“SDM unggul sebagai penggerak bangsa utamanya perlu mengutamakan pendidikan, keimanan, akhlak, serta ilmu untuk melahirkan generasi pemimpin yang berkualitas,” jelas dr. Gamal.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945 mengenai sistem pendidikan nasional. Menurutnya, pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam materi juga dibahas ketentuan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan aksesibilitas dan keadilan pendidikan. Dalam sesi dialog, peserta menyoroti bagaimana implementasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN dan APBD dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
Selain pendidikan, pembahasan mengenai SDM unggul juga dikaitkan dengan pengelolaan sumber daya alam. dr. Gamal menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan SDA yang perlu dikelola dengan sumber daya manusia yang berkualitas agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Menurut dr. Gamal, SDM unggul memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan kekayaan SDA tersebut benar-benar diarahkan untuk kemakmuran rakyat dan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja.
Pembahasan mengenai SDA tersebut juga dikaitkan dengan nilai keadilan dalam kehidupan berbangsa. Pengelolaan kekayaan alam, menurut materi yang disampaikan, perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Selanjutnya, dr. Gamal menjelaskan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Tujuan tersebut meliputi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dalam pembahasan mengenai kehidupan politik, dr. Gamal juga mengajak masyarakat memahami bahwa politik berkaitan dengan proses pengambilan keputusan dan pengelolaan kekuasaan dalam kehidupan bernegara. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam kehidupan politik diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai tujuan berbangsa dan bernegara.
Mahasiswa dan elemen gerakan masyarakat sipil juga disebut memiliki ruang untuk berkontribusi dalam infrastruktur politik. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui partisipasi dan pengawasan terhadap kebijakan publik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Memasuki sesi tanya jawab, salah satu peserta menanyakan bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik yang saat ini cenderung menurun.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dr. Gamal menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dapat tumbuh ketika partai mampu menghadirkan pemimpin yang memiliki integritas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat secara konsisten.
“Ketika partai mampu menghadirkan pemimpin yang berintegritas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara konsisten, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.
Pertanyaan berikutnya membahas bagaimana cara menyeimbangkan prinsip demokrasi dan penegakan hukum ketika keduanya tampak bertentangan dalam suatu kebijakan publik.
Menjawab pertanyaan tersebut, dr. Gamal menjelaskan bahwa demokrasi dan negara hukum memiliki fungsi yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan negara.
“Demokrasi memastikan kebijakan lahir dari kehendak rakyat, sedangkan negara hukum memastikan kehendak tersebut dijalankan sesuai konstitusi dan tidak melanggar hak-hak warga negara,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar tersebut berlangsung melalui penyampaian materi dan dialog bersama masyarakat. Pembahasan mencakup prinsip demokrasi dan negara hukum, peran partai politik dan unsur masyarakat dalam kehidupan demokrasi, pembangunan SDM unggul melalui pendidikan, pengelolaan SDA untuk kemakmuran rakyat, tujuan berbangsa dan bernegara, serta peran masyarakat dalam mengawal kebijakan publik.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak memahami nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga konstitusi dan mengawal penyelenggaraan negara. (*)
