Cak Udin: Kasus Kekerasan di Ponpes Ulah Oknum, Solusinya Kokohkan SOP Pesantren Ramah Anak

2 Agustus 2026 18:18 2 Agt 2026 18:18

Kukuh Kurniawan, Naufal Ardiansyah

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Cak Udin: Kasus Kekerasan di Ponpes Ulah Oknum, Solusinya Kokohkan SOP Pesantren Ramah Anak

Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid didampingi Ketua Forum Komunikasi Pesantren Malang Raya (FKPMR), Agus Ikhwan Mahmudi bersama perwakilan ponpes di Malang Raya dan Unit PPA Polresta Malang Kota serta Polres Malang menunjukkan isyarat tangan sebagai bentuk menolak segala bentuk kekerasan terjadi di lingkungan ponpes, Minggu, 2 Agustus 2026. (Foto: Kukuh/Ketik)

KETIK, MALANG – Isu perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) menjadi perhatian serius berbagai pihak. 

Sebagai langkah nyata untuk memperkuat perlindungan terhadap santri, sekitar 100 pengasuh pondok pesantren se-Malang Raya mengikuti Halaqah Pesantren Ramah Anak yang diinisiasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi forum untuk menyusun dan memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pesantren Ramah Anak sebagai pedoman pencegahan dan penanganan kasus perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid, menjelaskan bahwa halaqah tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) yang digagas oleh Muhaimin Iskandar.

"Program Halaqah Pesantren Ramah Anak ini merupakan kerja sama kami dengan pesantren di seluruh Indonesia. Sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta, Makassar, Jawa Barat, dan Palembang. Kini giliran Malang menjadi tuan rumah," ujar Hasanuddin Wahid kepada Ketik.com.

Foto Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid saat menandatangani Deklarasi Pesantren Ramah Anak dalam kegiatan Halaqah Pesantren Ramah Anak Malang Raya yang digelar pada Minggu, 2 Agustus 2026 (Foto : Kukuh / Ketik)Sekjen DPP PKB, Hasanuddin Wahid saat menandatangani Deklarasi Pesantren Ramah Anak dalam kegiatan Halaqah Pesantren Ramah Anak Malang Raya yang digelar pada Minggu, 2 Agustus 2026. (Foto: Kukuh/Ketik)

Pria yang akrab disapa Cak Udin itu menuturkan, melalui forum tersebut pesantren didorong untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Sekaligus mampu menjawab tantangan zaman, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai kasus kekerasan di pesantren secara objektif. Menurutnya, kasus yang muncul merupakan ulah segelintir oknum dan tidak dapat digeneralisasi sebagai wajah lembaga pesantren.

"Satu-dua kasus itu dilakukan oleh oknum, tetapi sayangnya kemudian digeneralisasi. Padahal pesantren secara kelembagaan tidak pernah mengajarkan hal tersebut. Pesantren justru menjadi tempat berseminya nilai-nilai keislaman yang menekankan akhlakul karimah, adab, dan kesopanan," tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pesantren masih terlihat dari besarnya jumlah santri yang menempuh pendidikan di berbagai pondok pesantren di Indonesia.

Karena itu, menurutnya, Halaqah Pesantren Ramah Anak menjadi upaya untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan mutu pesantren sebagai lembaga pendidikan yang benar-benar ramah anak, ramah santri, dan ramah lingkungan.

"Kegiatan ini kami selenggarakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, sekaligus meningkatkan kualitasnya sebagai lembaga pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri," ujarnya.

Pada tahap awal, program tersebut diikuti oleh sekitar 100 perwakilan pondok pesantren se-Malang Raya. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah agar semakin banyak pesantren yang menerapkan standar perlindungan anak.

Menurut Cak Udin, salah satu hasil utama dari halaqah ini adalah penyusunan SOP Pesantren Ramah Anak yang nantinya akan menjadi pedoman bersama. 

Selain itu, para pengasuh dan tenaga pendidik juga akan mendapatkan pelatihan mengenai pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan kasus kekerasan seksual.

"Dalam forum ini kami menyusun SOP mengenai seperti apa pesantren ramah anak itu. Kami juga memberikan pemahaman kepada para pengasuh dan pendidik tentang kekerasan seksual, bagaimana mencegahnya, serta langkah penanganannya," ungkapnya.

Selain penyusunan SOP, PKB juga mendorong diterapkannya peer surveillance atau mekanisme pengawasan antarpesantren sebagai bentuk kontrol internal untuk mencegah terjadinya kekerasan.

"Pengawasan yang paling efektif adalah dari internal pesantren sendiri. Ketika para pengasuh rutin bertemu, berdialog, dan saling bertukar informasi mengenai isu bullying maupun kekerasan, maka akan terbentuk kontrol sosial yang kuat," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, PKB juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai narasumber, yakni Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota dan Polres Malang.

Mereka memberikan penyuluhan hukum kepada para peserta agar memiliki pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan maupun kekerasan seksual.

"Kami melibatkan aparat kepolisian untuk memberikan penyuluhan hukum. Sehingga semua pihak memahami bahwa bullying maupun kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum," tandas Cak Udin.

Tombol Google News

Tags:

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid Cak Udin Pesantren Ramah Anak