KETIK, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan digelar pada 25-27 September 2026 mendatang dipastikan tidak akan digelar di Padepokan Agung Madiun, Jalan Merak no.10, Kota Madiun.
Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan keamanan dan sejumlah agenda besar lainnya di Kota Madiun.
Perihal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun seusai rapat koordinasi di Gedung GCIO Kominfo Kota Madiun pada Rabu, 16 September 2026.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Kepala Bakesbangpol Jatim, serta sejumlah perwakilan dari Pemkab Madiun dan Pemkab Magetan.
Bagus mengatakan bahwa seluruh pihak dalam rakor tersebut telah sepakat menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
Karenanya, Parluh tetap boleh dilaksanakan namun lokasinya diminta untuk berada di luar Kota Madiun.
"Semuanya sepakat bahwa keselamatan masyarakat yang menjadi prioritas utama. Parluh tetap dipersilahkan untuk dilaksanakan namun tidak di Kota Madiun," jelasnya.
Keputusan itu juga mempertimbangkan aspirasi warga khususnya yang berada dan tinggal di sekitar Padepokan Agung Madiun PSHT yang berada di Jalan Merak no.10, Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun, yang sebelumnya Pemkot Madiun menerima audiensi warga yang menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi keamanan apabila Parluh tetap digelar di kawasan tersebut.
"Sebelumnya Pemkot Madiun telah menerima aspirasi dari masyarakat sekitar Padepokan. Sehingga hari ini kita berkoordinasi dengan Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan. Dan semua sepakat untuk Parluh tidak di Kota Madiun," imbuhnya.
Bagus menjelaskan selain dari faktor keamanan, Pemkot Madiun juga mempertimbangkan agenda manasik haji nasional yang dijadwalkan pada 25-27 September 2026 mendatang.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait lokasi pengalihan pelaksanaan Parluh tersebut. Salah satu potensi yang menjadi alternatif lokasi kegiatan disebut adalah Kabupaten Magetan.
Pun, Bagus juga mengatakan pemetaan terkait keamanan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Pemkot Madiun juga telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait.
"Untuk mapping potensi keamanan pastinya sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan juga laporan-laporan, termasuk kami menyampaikan aspirasi dari warga kota," paparnya.
"Kalau untuk lokasi pengalihannya (Parluh) nanti menunggu dari pihak penyelenggara," pungkasnya. (*)
