Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Polres Malang Ringkus Pengedar 20 Paket Sabu

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

30 Mar 2024 11:30

Thumbnail Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Polres Malang Ringkus Pengedar 20 Paket Sabu
Tersangka pengedar 20 Paket Sabu ketika diamankan Polres Malang beserta barang buktinya (30/3/2024). (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Petugas Kepolisian Polres Malang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pelaku pengedar 20 paket sabu berhasil diamankan.

Identitas pelaku berinisial BA (29), warga Dusun Pilang, Desa Sidodadi, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Singosari di pinggir jalan Raya Losari, Kecamatan Singosari, pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, dalam keterangannya menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan tidak hanya 20 paket sabu dengan total berat 7,72 gram.

Namun juga berbagai perlengkapan terkait peredaran narkoba seperti tas slempang berisi alat hisap sabu, satu timbangan digital, pipet kaca, puluhan plastik klip, korek api, serta ponsel dan kartu ATM yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Penangkapan ini kata ia, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Singosari. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

"Penyelidikan terhadap pelaku dimulai dari informasi masyarakat. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah kepada penangkapan ini," ujar Ipda Dicka Elmantara melalui keterangan tertulis, Sabtu, (30/3/2024).

Menurutnya, saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu di saku pakaian pelaku. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku yang menghasilkan barang bukti tambahan.

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Singosari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Berdasarkan penyidikan awal, tersangka mengaku kerap melakukan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," jelasnya.

Tersangka akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara dengan rentang waktu minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. 

“Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ramadan Sehari Bersama Bupati Bassam, Bagi Sembako, Umroh hingga Menjaring 'Asmara' Warga Gane Barat

Baca Selanjutnya

Jelang Puslatda Jatim, Pj Gubernur Beri Suntikan Semangat Atlet

Tags:

Polres Malang narkoba SABU Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H