Sahara Ancam Laporkan Selebgram Malang hingga Akun Medsos yang Unggah Provokasi dan Ujaran Kebencian

Jurnalis: Avirista Midaada
Editor: Mustopa

24 Okt 2025 18:47

Thumbnail Sahara Ancam Laporkan Selebgram Malang hingga Akun Medsos yang Unggah Provokasi dan Ujaran Kebencian
Sahara dan tim kuasa hukumnya saat di Polresta Malang Kota (Foto : Aris / ketik.com)

KETIK, MALANG – Sahara akan melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah terhadapnya, akibat perseteruannya dengan Yai Mim alias Imam Muslimin.

Laporan itu rencananya diajukan oleh tim kuasa hukumnya ke Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Jumat siang 24 Oktober 2025

Mochammad Zaki, kuasa hukum Sahara menuturkan, ada sebanyak 8 akun media sosial (medsos) yang dilaporkan oleh dirinya pribadi dan kliennya terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di medsos, terkait permasalahannya dengan Yai Mim alias Imam Muslimin.

Akun medsos itu ada yang dimiliki oleh salah satu selebgram terkenal di Malang Aghnia Punjabi, hingga akun TikTok milik salah satu properti perumahan di Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Penyerangan kehormatan dan fitnah terhadap ibu Sahara, itu berkaitan dengan pribadi Sahara, berkaitan dengan saya sebagai PH-nya Ibu Sahara, ada beberapa selebgram, TikToker atau akun TikTok yang kami akan laporkan kontennya atau narasinya," ucap Mochammad Zaki, ditemui di Polresta Malang Kota, Jumat 24 Oktober 2025.

Sebanyak 8 akun medsos itu dikatakan Zaki terdiri dari akun Instagram dan TikTok, yang mengunggah video ujaran kebencian dan fitnah terhadap Sahara dan keluarganya. Bahkan ada beberapa akun yang disebutnya mengunggah memprovokasi warganet untuk memusuhi Sahara.

"Kalau untuk yang untuk Ibu Sahara itu kurang lebih 6 sampai 8 kalau nggak salah. Jadi yang kami laporkan itu hanya hal-hal yang secara substansial itu mengandung fitnah, ujaran kebencian, penyerangan kehormatan, dan lain sebagainya terhadap prinsipal kehidupan Ibu Sahara," jelasnya.

Akun tersebut tak hanya sekedar mengunggah konten video yang menyesatkan, tapi juga memberikan komentar provokatif, salah satunya mengomentari bahwa Sahara merupakan seorang LC yang turut dilaporkan.

Baca Juga:
Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Akun-akun yang dilaporkan itu mayoritas dimiliki oleh pengguna dari Malang raya dan Pasuruan, yang dianggap dekat dengan Polresta Malang Kota, untuk memudahkan proses pemanggilan.

"Ada yang beberapa itu di akun TikTok, beberapa itu TikToker itu, ada yang di IG, ada yang berupa komentar. Jadi komentarnya itu bernada fitnah. Itu tidak dapat dibenarkan, tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Zaki menyebut, dari sejumlah akun media sosial itu, memang sebagian ada yang sudah dihapus unggahannya. Tapi jejak digitalnya sudah disimpan dalam bentuk tangkapan layar hingga mengunduh video yang diunggah tersebut. Bukti ini yang akan dilaporkan Sahara dan tim kuasa hukumnya ke penyidik kepolisian, dan ia memastikan laporan itu terkait dengan Yai Mim alias Imam Muslimin.

"Kenapa baru saya laporkan, saya dari awal sudah bilang, mau saya cicil dikit-dikit, laporannya itu masih banyak, baik terhadap laporan si Pak Mimin ini, masih banyak," ungkap dia kembali.

"Buktinya ada yang screenshot, ada yang unduhan. Jadi nantinya begitu. Jadi biar menjadi pembelajaran untuk kita bersama, tidak seenaknya mengupload sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Sekarang ini kan dunia bebas, tapi harus dicari sumber kebenaran kita," paparnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, pihaknya menghormati seluruh laporan dan aduan yang dilayangkan oleh masyarakat ke kepolisian. Pihaknya juga menegaskan, akan memproses dan menindaklanjuti laporan itu secara profesional, baik oleh Sahara maupun oleh pihak Yai Mim.

"Yang jelas kami Polresta tetap melakukan secara penangan secara profesional. Siapapun yang melakukan itu, kami akan melakukannya secara profesional," ungkap Yudi Risdiyanto, secara terpisah.(*)

Baca Sebelumnya

Wani Nyalakan Inspirasi! 709 Pramuka Ramaikan Raimuna Cabang Surabaya 2025

Baca Selanjutnya

DLH Kota Malang Siapkan RW 5 Arjowinangun Menuju Proklim Lestari

Tags:

Sahara vs Yai Mim Imam Muslimin Polresta Malang Kota viral

Berita lainnya oleh Avirista Midaada

6 Guru Besar Resmi Terima SK dari Menag, Warek UIN Malang: Buat Kampus Bereputasi Internasional!

24 Oktober 2025 19:01

6 Guru Besar Resmi Terima SK dari Menag, Warek UIN Malang: Buat Kampus Bereputasi Internasional!

Mengenal Darul Ulum Agung Malang, Ponpes yang Membina Crosser Nasional Bertalenta

24 Oktober 2025 18:55

Mengenal Darul Ulum Agung Malang, Ponpes yang Membina Crosser Nasional Bertalenta

Sahara Ancam Laporkan Selebgram Malang hingga Akun Medsos yang Unggah Provokasi dan Ujaran Kebencian

24 Oktober 2025 18:47

Sahara Ancam Laporkan Selebgram Malang hingga Akun Medsos yang Unggah Provokasi dan Ujaran Kebencian

Kuliah Tamu di UMM, Muliaman Paparkan Arah Pengelolaan Ekonomi Danantara

24 Oktober 2025 05:51

Kuliah Tamu di UMM, Muliaman Paparkan Arah Pengelolaan Ekonomi Danantara

Kisah Saudara Kembar Calon Wisudawan Unisma, Keduanya Raih IPK Menakjubkan

24 Oktober 2025 05:15

Kisah Saudara Kembar Calon Wisudawan Unisma, Keduanya Raih IPK Menakjubkan

1.642 Mahasiswa Unisma Diwisuda, 10 Calon Wisudawan dari Luar Negeri

23 Oktober 2025 15:22

1.642 Mahasiswa Unisma Diwisuda, 10 Calon Wisudawan dari Luar Negeri

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar