Bos Travel Umrah Ditangkap Polres Malang, Tipu Dana 49 Jamaah Senilai Rp 1,9 Miliar

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

9 Jan 2024 08:59

Thumbnail Bos Travel Umrah Ditangkap Polres Malang, Tipu Dana 49 Jamaah Senilai Rp 1,9 Miliar
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat ketika merilis kasus penipuan travel umrah. (Foto: Gumilang/ketik.co.id).

KETIK, MALANG – Kasus penipuan dana umrah dengan korban 49 Jamaah dan kerugian Rp 1,9 Miliar berhasil diungkap Polres Malang. Pelakunya berinisial AA (34) yang merupakan bos PT HJS dan PT UHK atau pemilik Hasanah Tour dan Travel.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, tersangka sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2019. Perkara tersebut terbongkar berawal dari laporan IWN selaku pemilik agen travel umroh PT GAH yang bekerjasama sebgan agen travel umrah milik tersangka.

"Tersangka merupakan direktur dari PT HJS dan PT UHK yang beralamat di Kediri dan Blitar. Jadi awalnya IWN ini ada kerjasama dengan tersangka, singkat cerita didapatkan 49 jamaah umroh. Pada pelaksanaannya ke-49 jamaah umroh ini berangkat dari Surabaya Bandara Juanda menuju ke Kuala Lumpur," ujar AKP Gandha Syah Hidayat dalam rilis perkara di Mapolres Malang, Selasa, (9/1/2024).

Setelah sampai di Kuala Lumpur, ternyata hingga 2 hari para jamaah 49 ini tidak kunjung berangkat. Hal ini akhirnya menimbulkan pertanyaan dari para jamaah.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

"Kemudian jamaah mengeluhkan kepada IWN. IWN lalu menanyakan kepada tersangka ini dan dijawablah oleh tersangka bahwa uangnya sudah tidak ada," kata perwira dengan tiga balok di pundaknya itu. 

Gandha merinci, 42 orang jemaah membayar paket umroh sebesar Rp 18,5 juta; 5 jamaah membayar Rp 24,5 juta; dan 2 jamaah Rp 19,5 juta. Para jamaah itu dijadwalkan untuk menjalankan ibadah umroh selama 11 hari.

"Kemudian iuran menggunakan uang pribadi senilai Rp 960 juta, para jamaah masing-masing tetap berangkat melaksanakan umroh di Mekah Madinah. Alhasil total kerugian yang dialami itu ditaksir mencapai 1 miliar 900 juta," jelasnya.

Lebih jauh, Gandha menyebutkan, uang hasil penipuan dan penggelapan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka dan diputar kembali untuk operasional agen travel umroh miliknya.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

"Biasanya, tersangka memberangkatkan dengan menunggu promo tiket pesawat terbang. Sehingga, keberangkatan jamaah tidak ditentukan secara oleh tersangka," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang penipuan dan penggelapan. "Untuk ancaman pidana kita kenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan masing-masing ancaman paling lama 4 tahun penjara," tuturnya. (*) 

Baca Sebelumnya

Berangkatkan 30 PMI Secara Ilegal, Pemilik dan Karyawan Kursus Kerja Diciduk Polres Malang

Baca Selanjutnya

Mario Aji Puji Pelayanan Imigrasi Surabaya

Tags:

Polres Malang Kabupaten Malang Penipuan Umrah Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat Pasal penipuan Penggelapan

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda