Berpotensi Darurat Militer, Dekan FH UB Tegaskan Kerusuhan Tidak Datang dari Massa Aksi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

3 Sep 2025 20:29

Thumbnail Berpotensi Darurat Militer, Dekan FH UB Tegaskan Kerusuhan Tidak Datang dari Massa Aksi
Dekan FH UB Aan Eko Widiarto menegaskan bahwa kerusuhan kini tidak murni datang dari massa aksi. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Aksi yang berujung pada kerusuhan di beberapa daerah di Indonesia mampu menimbulkan potensi darurat militer. Melihat kondisi yang ada, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB), Aan Eko Widiarto menegaskan bahwa kerusuhan kini tidak murni datang dari massa aksi.

Menurutnya aksi yang ada di Indonesia belakangan ini sudah bukan cerminan aspirasi murni masyarakat. Hal tersebut berkaca pada aksi-aksi yang sebelumnya telah terjadi di Indonesia.

"Saya sebagai pengamat, melihat situasi ini sudah tidak murni. Kita belajar dari peristiwa ketika pemerintahan Pak Jokowi. Ada protes RUU KPK, RUU KUHP, mahasiswa ya protes, protes saja. Demo, demo saja. Bentrok, bentrok saja," ujarnya, Rabu, 3 September 2025.

Melihat dari peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu, ketika aksi berlangsung hingga dini hari, terjadi pembakaran dan penjarahan pada fasilitas milik pemerintah. Ia meragukan bahwa perbuatan tersebut murni datang dari massa aksi.

Baca Juga:
Dualisme Memanas, PSHT Kubu M Taufik Gelar Demo Tolak Parluh Kubu R Moerdjoko

"Kalau orang ingin menyatakan (protes terhadap) tunjangan (DPR), tahu kan kalau itu pakai APBN. Tetapi kalau kemudian mereka membakar, menjarah bahkan sampai menjarah cagar budaya, saya gak yakin itu adalah massa yang murni," tegasnya.

Bukan hanya masyarakat yang harus menahan diri, namun presiden juga dituntut untuk bercermin terhadap aspirasi rakyat. 

Salah satu yang menjadi pemicu kemarahan masyarakat ialah proses legislasi yang berjalan tanpa melibatkan masyarakat. Pemerintah dinilai terlalu tergesa-gesa dalam merancang dan mengesahkan regulasi yang memicu kekecewaan masyarakat.

"Semuanya seolah kebut semalam jadi. Buat UU kebut semalam jadi. Seolah rakyat itu gak ada. Selesai di DPR dan Presiden. Ketika dibawa ke MK, MK nya juga gitu. Lembaga stempel. Saya yakin semuanya kecewa," katanya.

Baca Juga:
Terdakwa Bom Molotov Pos Polisi Palembang Dituntut 1 Tahun Penjara, Penasihat Hukum Ajukan Keringanan

Aksi penyampaian aspirasi yang disusupi oleh provokator hingga membuat kerusuhan diberbagai daerah, mampu memicu dikeluarkannya darurat militer. Aksi kerusuhan mampu membuka peluang bagi militer masuk ke ranah-ranah sipil dan menciderai kedaulatan rakyat.

"Ketika sudah masuk ke sana, nanti yang terjadi bukanlah kedaulatan rakyat. Tetapi masuknya militer ke dalam ranah sipil. Darurat militer, jam malam, posisi sipil ditempati militer," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Bentuk Protes Kepada Pemda, Forum Lindu Aji Garis Lurus Pemalang Tampilkan Seni dan Budaya

Baca Selanjutnya

Polres Bondowoso Pererat Sinergi dengan Media Lewat Ngopi Bareng Piramida

Tags:

FH UB Darurat Militer kerusuhan Massa Aksi demo Provokator Pray For Indonesia

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar