OJK Malang dan Satgas PASTI Perkuat Sinergi, Gelar FGD Penanganan Keuangan Ilegal

Editor: Aziz Mahrizal

16 Des 2025 15:24

Thumbnail OJK Malang dan Satgas PASTI Perkuat Sinergi, Gelar FGD Penanganan Keuangan Ilegal
Kepala OJK Malang Farid Faletehan, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Febrina dalam acara FGD Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal di Malang Raya pada Senin, 15 Desember 2025. (Foto: OJK Malang)

KETIK, MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Malang Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal di Malang Raya pada Senin, 15 Desember 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, mengingat masih dominannya kasus penipuan, terutama pinjaman online (pinjol) ilegal.

FGD kali ini melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas, termasuk Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina, Kepala Dinas anggota Satgas PASTI Daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tokoh agama, pendidik, pelaku UMKM, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat di wilayah Malang Raya.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari FGD Satgas PASTI yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan (4 Juni 2025) dan Kota Probolinggo (10 Juli 2025).

Baca Juga:
OJK Jabar Perkuat Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Ekonomi

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman mengenai tugas dan wewenang Satgas PASTI. Selain itu, forum ini ditujukan untuk merumuskan pendekatan edukasi keuangan yang lebih tepat sasaran.

“Forum diskusi dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, dan best practice antar instansi dan organisasi,” ujar Farid.

Senada dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan penanganan aktivitas keuangan ilegal adalah perhatian utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan.

“Malang Raya kami harapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, dengan fokus pada formula edukasi yang efektif dan efisien,” kata Andreas.

Baca Juga:
OJK Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online, Dinilai Ancam Stabilitas Keuangan

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam upaya pencegahan. 

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina menekankan pentingnya penguatan ekosistem dan kolaborasi lintas sektor.

FGD ini dilatarbelakangi oleh tingginya topik penipuan dalam layanan konsumen yang diberikan oleh OJK Malang. Sejak 1 Januari hingga 30 November 2025, OJK Malang telah memberikan 2.324 layanan konsumen. Dari jumlah tersebut, 276 layanan terkait aktivitas keuangan ilegal, dan lebih dari 50 persen di antaranya terkait dengan pinjol ilegal.

Berdasarkan asal konsumen, 19,44 persen layanan konsumen di Kota Malang dan 13,73 persen di Kota Batu terkait dengan penipuan. Fakta ini menjadi indikasi kuat perlunya edukasi yang lebih masif.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI Malang Raya akan memetakan sasaran prioritas edukasi dan menyusun program kerja tahun 2026. Program kerja ini bertujuan mendorong pelaksanaan literasi keuangan secara terpadu, memperluas jangkauan edukasi, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal.(*)

Baca Sebelumnya

Ketika Gelap Menjadi Guru Kehidupan di Aceh

Baca Selanjutnya

Butuh Nangis? Man in Love (2021) Bisa Jadi Pilihan

Tags:

Otoritas Jasa Keuangan OJK OJK Malang Pinjaman Online pinjol satgas pasti Farid Faletehan

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

19 April 2026 09:52

Perkuat Silaturahmi, RT 05 RW 13 Kelurahan Merjosari Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

16 April 2026 15:15

Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

16 April 2026 12:33

Beli Rumah 2 Lantai di De Cassablanca Malang, Warga Kecewa Hanya Terima Dokumen 1 Lantai

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda