KETIK, MALANG – Perolehan zakat dari ASN Kota Malang yang diakomodir oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp 100 juta per bulan. Untuk mengoptimalisasi perolehan zakat, Baznas Kota Malang membutuhkan regulasi yang mengikat berupa peraturan daerah (Perda).
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Achmad Mabroer menjelaskan bahwa perolehan zakat dari ASN Kota Malang cukup fluktuatif. Dalam satu tahun dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Zakat dari ASN untuk sementara ini yang masuk ke Baznas di kisaran Rp 100 juta per bulan. Ini fluktuatif, beberapa waktu lalu bisa Rp 1 miliyar lebih per tahunnya. Tapi untuk sekarang tiap bulan kisaran Rp 100 juta," ujar Mabrur, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa diperlukan dorongan dari OPD Kota Malang agar terdapat peningkatan pemasukan zakat. Terlebih hingga saat ini belum ada regulasi ketat yang mengatur zakat oleh ASN di Kota Malang.
"Ada hanya surat edaran. Untuk ada regulasi, kami mencoba berkomunikasi antara Baznas dengan DPRD Kota Malang. Berharap Dewan dapat menginisiasi Perda tersebut. Itu yang sempat diwacanakan," lanjutnya.
Apabila Perda terkait zakat ASN telah ditetapkan, tentu akan ditindaklanjut dengan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal). Terlebih zakat yang diberikan oleh para ASN, berdasarkan syariat Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki fungsi untuk diberikan kepada penerima, fakir, dan miskin.
"Sementara, pemerintah pada posisi mempunyai kewajiban untuk menuntaskan fakir miskin. Bagaimana ini kami kolaborasi dan sinergi kan, apa yang kami berikan tidak tumpang tindih," tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa akan segera melakukan audiensi dalam rangka membahas pelaksanaan zakat, infaq, hingga sedekah yang dilakukan di Kota Malang. Audiensi akan dilaksanakan bersama para pemangku maupun pengampu zakat.
"Saya berharap adabeberapa rencana aksi yang akan kita susun untuk meningkatkan pelaksanaan zakat di Kota Malang. Saya rasa ini sangat baik apalagi kita kaitkan kolaborasi dengan program pemerintah. Ada program pnanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penurunan kemiskinan," paparnya.
Iaberharap dengan perolehan zakat yang semakin optimal dapat membantu program pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada. Melalui audiensi tersebut juga untuk mencari jalan keluar terhadap regulasi dari pemerintah.
"Salah satunya adalah regulasi pemerintah untuk dapat memberikan kontribusi peningkatan zakat ini saya akan lakukan identifikasi dengan Kabag Kesra. Seperti apa yang sudah berjalan, menjadi isu, permasalahan, yang perlu ditindaklanjuti dengan kapasitas kita," tutupnya. (*)
Zakat ASN Kota Malang Capai Rp100 Juta per Bulan
9 Oktober 2024 22:16 9 Okt 2024 22:16
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Pembahasan unit pengumpul zakat di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Zakat Kota Malang Baznas ASN Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Daftar 5 Jurusan Baru D4 Vokasi UB: Kuliah Berbasis Proyek Nyata, Lulus Langsung KerjaBaca Juga:
Target Selesai Juli 2026, Progres Pembangunan Jembatan Sonokembang Malang Capai 38 PersenBaca Juga:
Gelar Nobar Piala Dunia, Warkop di Kota Malang Mulai BersolekBaca Juga:
Ketua DPRD Kota Malang Tolak Rencana Alih Fungsi RTH demi Koperasi Merah PutihBaca Juga:
Dipimpin Guru Pejuang Digital Pusdatin, SDN Sukoharjo 1 Malang Banjir PrestasiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
11 Juni 2026 16:22
Bakorwil III Malang Dorong Jatim Selatan Jadi Koridor Ekonomi Baru
11 Juni 2026 13:57
Ketua DPRD Kota Malang Tolak Rencana Alih Fungsi RTH demi Koperasi Merah Putih
10 Juni 2026 16:40
Surati BGN, Pemkot Malang Minta Dilibatkan Tentukan Titik SPPG
10 Juni 2026 16:28
Unisma Gandeng Constructor University Bremen, Buka Jalan Adjunct Professor dan Riset Internasional
10 Juni 2026 15:16
Penerima Menurun, Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 551 Pelajar dan Mahasiswa
