Wujudkan Langit Biru, DLH Kota Malang Kembali Lakukan Uji Emisi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

23 Jul 2024 08:30

Thumbnail Wujudkan Langit Biru, DLH Kota Malang Kembali Lakukan Uji Emisi
Pelaksanaan uji emisi terhadap kendaraan bermotor oleh DLH Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kembali melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor. Hal tersebut untuk mewujudkan program Langit Biru dari Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Melalui uji emisi akan diketahui kondisi gas buang tiap kendaraan yang berpengaruh pada kualitas udara. Menurut Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso, jika kendaraan melebihi standar baku mutu yang telah disyaratkan menunjukkan telah mencemari lingkungan. 

"Dampaknya ke udara. Kalau secara prinsip kendaraan yang tidak sesuai standar gas buang ini akan berpengaruh pada perubahan iklim," ujar Trisan, Selasa (23/7/2024). 

Terdapat sekitar 1.500 kendaraan yang ditargetkan untuk dilakukan uji emisi. Setiap kendaraan yang lolos akan mendapatkan stiker dan data tersebut disalurkan langsung ke KLHK RI. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Uji emisi dilaksanakan mulai dari 23-25 Juli 2024 menyebar di beberapa lokasi. Mulai dari Simpang Balapan Ijen, GOR Ken Arok, dan Stasiun Kota Baru. 

"Ketika mereka sudah lulus uji emisi, mereka akan kami berikan stiker penanda yang bisa dikoneksikan ke pusat. Artinya, kendaraan yang lulus uji emisi di Kota Malang itu sudah masuk ke data KLHK dan itu bisa diterima di seluruh daerah," paparnya. 

Kondisi mesin yang kurang baik dapat merusak kendaraan, boros bahan bakar dan mengurangi umur kendaraan. Untuk itu apabila terdapat kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan disarankan untuk servis. 

"Jadi ini DLH hanya menunjukan hasil dari uji emisi ini. Kalau tidak lulus uji, kami sifatnya hanya mengimbau agar pengendara dapat melakukan servis," lanjutnya. 

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Trisan juga menjelaskan kendaraan dengan kondisi gas buang melebihi ambang batas, mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut kurang baik. Bahkan lulus uji emisi menjadi syarat kendaraan dapat masuk ke wilayah tertentu seperti Jabodetabek.

"Kalau kondisi mesin kurang baik maka bisa menyebabkan kendaraan rusak, boros bahan bakar, dan umur kendaraan semakin berkurang. Solusinya memang harus melakukan servis. Memperbaiki kondisi mesinnya," tegasnya. 

Gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan akan terbawa angin dan menyebar tak hanya di satu lokasi. Maka dampak yang ditimbulkan pun cukup besar, khususnya pada kesehatan manusia. 

"Kondisi udara kalau melebihi salah satu kadar yang ada, akan berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan. Misalnya ISPA, batuk-batuk, sesak nafas, itu yang biasanya berdampak langsung," tutupnya.  (*)

Baca Sebelumnya

Teuku Reza Fahlevi Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Simeulue

Baca Selanjutnya

DLH Kota Malang Tambah RTH Monumen Bola di Simpang Jalan Gajahmada

Tags:

DLH Kota Malang Uji emisi Kota Malang Langit Biru Gas Buang Kendaraan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar