Warga Kota Malang Diperbolehkan Lepas Reklame Politik yang Masuk Area Privat

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

31 Jul 2024 09:35

Thumbnail Warga Kota Malang Diperbolehkan Lepas Reklame Politik yang Masuk Area Privat
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono (kanan). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Satpol PP Kota Malang mempersilakan warga sipil untuk menertibkan atau melepas reklame politik yang masuk ke area privat, seperti di halaman rumah. 

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, apabila terdapat komplain akibat pencopotan, warga diminta lapor kepada Satpol PP Kota Malang. 

"Kalau di ruang privat, sebetulnya yang punya rumah itu boleh (melepas banner). Kalau merasa ada yang komplain, lapor ke kami. Nanti siapapun yang merasa (keberatan) bannernya dilepas, akan kami mediasi," ujar Heru, Rabu (31/7/2024). 

Selama ini, penindakan reklame yang menyalahi aturan khususnya area publik menjadi kewenangan Satpol PP. Untuk menghindari tuduhan pengrusakan reklame, Satpol PP terlebih dahulu bersurat kepada pemilik reklame. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Langkah pertama kami sosialisasi kepada orang yang ditampilkan di reklame tersebut. Menyampaikan klausul yang di situ ada aturan untuk silahkan menertibkan sendiri," tambahnya. 

Apabila tidak ada tindak lanjut dari pemilik rekame maka penindakan langsung dilakukan Satpol PP Kota Malang. Reklame yang telah ditindak menjadi barang bukti. 

"Pada saat sudah ditertibkan, reklame itu merupakan barang bukti kami dan tidak bisa dianggap pengrusakan alat sosialisasi. Tentunya kami mengedepankan komunikasi, kami lakukan tindakan secara humanis tapi tetap tegas," sebutnya. 

Penertiban reklame juga melibatkan linmas setempat. Oleh karenanya, Satpol PP Kota Malang akan melakukan skrining kesehatan terhadap Linmas yang bertugas menjelang Pilkada 2024. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Kami akan kirimkan data-data anggota Linmas ke Dinkes untuk dicek kesehatannya. Kami punya tiga tugas dalam Pilkada, terkait reklame, reklame dan APK, dan pengamanan pada saat kampanye," tambahnya. 

Menurutnya, reklame politik yang kini masih bertebaran di sepanjang jalan tetap dibiarkan agar masyarakat mengetahui calon-calon yang akan maju Pilkada 2024 Kota Malang. 

"Ini kan sudah menjelang deklarasi bacakada. Insyaallah mulai tanggal 4 Agustus kami akan mengirimkan surat kepada Bacakada yang telah memasang reklame. Kami mohon mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan reklame," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

[Berita Foto] Potret Layanan Bagi Disabilitas di Pengadilan Agama Purwodadi

Baca Selanjutnya

Pakar Unair Beberkan Dampak Negara Keluarkan Golden Visa

Tags:

Satpol PP Kota Malang Kota Malang Reklame Politik Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar