KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberikan asuransi bagi warga yang menjadi korban maupun mengalami kerugian akibat pohon tumbang. Namun asuransi tersebut baru dapat diklaim jika pohon tersebut merupakan aset Pemkot Malang.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra menjelaskan kebijakan tersebut untuk meringatkan masyarakat yang terdampak.
DLH Kota Malang sendiri telah menganggarkan hingga Rp 200 juta untuk asuransi pohon tumbang. Terlebih memasuki musim hujan ini rentan terjadi peristiwa pohon tumbang yang dapat merugikan masyarakat.
"Klaim asuransi dapat dilakukan jika terjadi bencana misalnya pohon tumbang yang menimpa bangunan ataupun kendaraan milik warga. Yang kami anggarkan untuk asuransi itu sekitar Rp 200 juta di 2024 ini," ujar Laode, Sabtu 14 Desember 2024.
Agar dapat mengklaim asuransi, masyarakat terdampak harus melaporkan kejadian ke Kantor DLH Kota Malang. Nantinya DLH Kota Malang akan menindaklanjuti dengan membuat surat pengantar untuk diserahkan ke asuransi.
"Jadi, korban bisa datang ke sini dulu, laporan ke kami, kami buatkan pengantar untuk ke asuransi. Setelah itu nanti kami naikkan ke Kepala DLH, turun dari Kepala dinas baru kami berangkatkan ke asuransi," jelasnya.
Jika laporan telah diterima, pihak asuransi akan melakukan survei yang meliputi verifikasi data, penilaian kerugian, hingga apraisal. Survei juga dilakukan untuk memastikan bahwa pohon yang tumbang benar-benar aset Pemkot Malang.
"Baru nanti untuk pencairannya pihak asuransi menelpon pihak korban. Kalau besaran ganti rugi, itu yang tahu nominalnya pihak appraisal dari asuransinya, karena semuanya sudah di pihak ketigakan," terangnya.
Pasalnya banyak ditemukan pohon tumbang yang merugikan masyarakat. Mulai dari pohon tumbang yang menimpa dua buah mobil di Jalan Terusan Dieng pada 9 Desember 2024, serta menimpa kanopi rumah dan warung milik warga di Jalan Tutut Kedungkandang pada November 2024.
Laode menyebutkan sudah ada beberapa warga yang mengklaim kerusakan kepada DLH Kota Malang. "Salah satu warga yang kanopinya terdampak pohon tumbang kemarin sudah mengajukan proses klaim asuransi. Tapi untuk yang mobil belum," tutupnya. (*)
Warga Kota Malang Alami Kerugian Akibat Pohon Tumbang Bisa Klaim Asuransi
14 Desember 2024 15:36 14 Des 2024 15:36
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pohon tumbang yang menimpa masyarakat. (Foto: BPBD Kota Malang)
Tags:
DLH Kota Malang pohon tumbang Kota Malang Asuransi Terdampak Pohon TumbangBaca Juga:
Kredit Konsumsi Meroket, Warga Malang Raya Ternyata Gemar Belanja dan Melek InvestasiBaca Juga:
Balap Motor di Jantung Kota Malang, Jalan Kertanegara dan Separuh Jalan Tugu Ditutup TotalBaca Juga:
UM Cetak Generasi Unggul! 1.199 Wisudawan Dikukuhkan, Mayoritas Lulus CumlaudeBaca Juga:
Solidaritas Tanpa Batas! IMPALA UB Gelar UB Loop Run 50K, Alumni Turun GunungBaca Juga:
Bukan Sekadar Ritual!” Dosen UM Bongkar Dampak Dahsyat Kurban bagi Solidaritas dan Ekonomi RakyatBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
29 Mei 2026 14:40
Cabai Rawit Naik Gila-Gilaan, Gubernur Khofifah Minta Kota Malang Kompak Tekan Inflasi
29 Mei 2026 14:14
Jatim Punya Stok 3,2 Juta Ton, Beras SPHP dan Minyakita Justru Hilang di Pasar Klojen
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
