Warga Griya Shanta Ngotot Pertahankan Dinding Pembatas, Satpol PP Kota Malang Layangkan SP3

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Rahmat Rifadin

1 Nov 2025 15:43

Thumbnail Warga Griya Shanta Ngotot Pertahankan Dinding Pembatas, Satpol PP Kota Malang Layangkan SP3
Kawasan perumahan Griya Shanta, mendapatkan SP 3 dari Satpol PP Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Satpol PP Kota Malang resmi melayangkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada warga Perumahan Griya Shanta, tepatnya di RW 12 Kelurahan Mojolangu. Langkah ini diambil karena warga belum juga membongkar dinding pembatas yang sebelumnya sudah diminta untuk dibongkar.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali mengirim surat peringatan sebelumnya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari warga.

"SP 3 sudah kami kirimkan lewat Kantor Pos," ujar Heru, dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Sabtu, 1 November 2025.

Dinding pembatas yang berada di kawasan RW 12 Kelurahan Mojolangu tersebut berdiri di area yang akan menjadi jalan tembus menuju Jalan Candi Panggung. Melalui surat peringatan yang dikirimkan, warga diminta untuk membongkar secara mandiri.

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Namun hingga kini, dinding pembatas itu masih berdiri kokoh dan pembongkaran belum juga dilakukan. Kondisi ini terjadi karena sebagian warga menolak proyek jalan tembus yang rencananya akan dibangun di kawasan tersebut.

Mereka beralasan, dinding itu sudah lama berdiri dan merupakan bagian dari pembangunan awal yang dilakukan pengembang perumahan.

Padahal, proyek jalan tembus itu dinilai penting untuk mengurai kemacetan di Jalan Candi Panggung dan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tingkat kepadatan di Jalan Candi Panggung bahkan sudah mendekati ambang batas jenuh.

"Di situ sudah sangat padat. Idealnya, derajat kejenuhan berada di kisaran 0,5 sampai 0,7," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

Melalui jalur baru yang memiliki panjang sekitar 500 meter dan lebar 10 meter itu, dinilai dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Hal serupa juga telah disampaikan oleh Pakar Pemerintahan dan Otonomi Daerah Universitas Brawijaya (UB), Ria Casmi Arrsa. 

"Ketika pembatas jalan dibuka, tentu mobilitas warga akan meningkat. Itu bisa menimbulkan dampak pada kenyamanan, ketertiban, bahkan keamanan warga sekitar. Pemkot harus menjelaskan manfaat yang akan diperoleh, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga," katanya.

Apabila prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) jalan tersebut telah diserahkan oleh pengembang, maka kewenangan selanjutnya berada di tangan Pemerintah Kota Malang. Namun hal tersebut harus disertai dengan tinjauan dampak terhadap masyarakat.

"Kalau memang aset itu sudah sah milik pemda, maka pemkot punya otoritas penuh untuk mengelolanya. Tapi tentu tetap harus memperhatikan analisis dampak lalu lintas, amdal, dan kesesuaian tata ruang," tutupnya.

Baca Sebelumnya

Diduga Bocor, Evakuasi Limbah B3 Kapal Cinta Natomas Dihentikan

Baca Selanjutnya

Kemendikdasmen Dorong Penerapan Pembelajaran Mendalam bagi Guru di Mataram

Tags:

Griya Shanta Perumahan Griya Shanta Kota Malang Proyek Jalan Tembus SP 3 Jalan Candi Panggung

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H