Usai Disidak Anggota Dewan, Rumah Penghalang Drainase di Sigura-gura Residence Bakal Dibongkar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

1 Jun 2024 04:48

Headline

Thumbnail Usai Disidak Anggota Dewan, Rumah Penghalang Drainase di Sigura-gura Residence Bakal Dibongkar
Lokasi bangunan yang dinilai melanggar setplan. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Sebuah rumah di kavling 21 yang diduga menutup salurah drainase di Perumahan Sigura-gura Kota Malang  diinstruksikan untuk dibongkar. Instruksi tersebut dari Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin. 

Fathol menjelaskan pihaknya bersama DPUPRPKP Kota Malang telah melakukan sidak di lokasi perumahan dan Hotel Ubud pada Jumat (31/5/ 2024). Dari sidak tersebut dihasilkan keputusan untuk mengembalikan fungsi awal sebagai fasilitas umum. 

"Kami yang akan merekomendasikan agar segera dinormalisasi saluran yang ada di sini. Kemudian harus kembali ke fungsi awal sesuai setplan kembali ke fasum. Harus dibongkar," ujar Fathol.

Foto Kondisi Sigura-gura Residence saat banjir bandang. (Foto: kiriman warga setempat)Kondisi Sigura-gura Residence saat banjir bandang. (Foto: kiriman warga setempat)

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Disinggung terkait potensi protes dari pemilik bangunan, Fathol menegaskan rumah tersebut sudah tidak ada izin. Ia menegaskan pemerintah tidak membiarkan aktivitas warga yang melanggar. 

"Sebetulnya pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap setiap aktivitas warga yang sejak awal sudah melanggar. Ketika awal sudah dibiarkan akhirnya sampai seperti ini. Terkesan ada pembiaran," ujarnya. 

Sementara itu Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menekankan akan mengikuti arahan dari Komisi C DPRD Kota Malang. Menurutnya pemilik rumah kavling 21 telah melukan pelanggaran yang membuat tertutupnya saluran drainase. Akibatnya banjir besar sering melanda perumahan tersebut. 

"Kami akan mengikuti arahan karena ini sudah ditangani jadi kami menunggu rekomendasi dari Komisi C. Bagaimanapun juga, yang melakukan pelanggaran ini kan warga masyarakat kita, tetap nanti kita cari solusi terbaik," ujar Dandung. 

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

Tak hanya itu, Hotel Ubud dinilai tak luput terindikasi melakukan pelanggaran. Pihak hotel dinilai telah membangun bangunan di atas saluran irigasi dan juga terkait tanggul. 

"Kalau di Ubud itu ada indikasi pelanggaran. Makanya nanti kita akan melihat konstruksi di sana itu saluran terbuka atau tertutup. Tapi yang jelas, seperti yang disampaikan Ketua Komisi C, ini harus dikembalikan sebagaimana fungsi awalnya," tutup Dandung. (*)

Baca Sebelumnya

Prestasi Gemilang Para Pelajar Madura di Universitas Al-Ahgaf Yaman

Baca Selanjutnya

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Ini Informasi Lengkapnya

Tags:

Sigura-gura Residence Bangunan Penghalang Drainase Kota Malang Banjir Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar