UMK Kota Malang Naik Rp16.545, Berlaku Selama 2 Bulan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

30 Okt 2025 17:50

Thumbnail UMK Kota Malang Naik Rp16.545, Berlaku Selama 2 Bulan
Ilustrasi pekerja di Kota Malang, mulai November 2025 nanti UMK naik. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Gubernur Jawa Timur telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025. Kota Malang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp16.545 dari Rp3.507.693 menjadi Rp3.524.238.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan Kota Malang termasuk dalam 7 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan UMK. Namun kenaikan tersebut berlaku selama 2 bulan yakni pada November hingga Desember 2025.

"Sesuai dengan SK dari Bu Gubernur, Kota Malang termasuk 7 kabupaten/kota yang dinaikkan UMKnya. Jadi sekarang sekitar di angka Rp3.524.238. Itu berlaku selama bulan November dan Desember 2025," ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.

Untuk itu mulai 1 November 2025, semua pengusaha yang berada di Kota Malang wajib mematuhi regulasi baru tersebut. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Sebagai tindak lanjut dari terbitnya SK Gubernur Jatim, Pemkot Malang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada perusahaan. 

"Minggu ini sudah kami buatkan SE untuk diserahkan ke semua perusahaan agar bisa mematuhi dan mentaati SK dari Gubernur tersebut," lanjutnya. 

Arif menjelaskan bahwa tidak ada persoalan dalam keputusan tersebut. Bahkan telah lahir kesepakatan antara perusahaan bersama serikat buruh dan pekerja. 

Kendati hanya berlaku 2 bulan, namun kenaikan UMK tersebut menjadi acuan untuk penentuan UMK di 2026. Terlebih masih ada potensi UMK kembali mengalami kenaikan. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Kan pasti ototamis kenaikannya di atas itu sekarang. Tahun depan seharusnya yang menjadi acuan ya UMK tahun 2025. Rumusnya perhitungan kan UMK tahun ini, itu termasuk kriteria untuk penentuan di 2026," jelasnya. 

Arif mengimbau untuk melaporkan kepada Disnaker-PMPTSP Kota Malang apabila terdapat perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan tersebut. Aduan akan ditindaklanjuti ke Disnaker Jatim sebab wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan. 

Sedangkan untuk pembahasan UMK 2026 direncanakan mulai dilakukan pada November 2025 nanti. Namun Disnaker-PMPTSP Kota Malang masih akan mengirim perwakilan ke Kemenaker RI untuk mengetahui perumusan UMK. 

"Kalau 2024 kan kami mengusulkan ke Pemprov Jatim, perhitungan dari serikat buruh dan pengusaha. Tetapi kalau di 2025 itu kan beda, tahu-tahu langsung dari provinsi yang mengeluarkan SK. Usulannya mulai November 2025. Juknisnya belum keluar tapi kami jemput bola ke Kemenaker," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Media Inggris The Guardian Keluarkan Laporan Khusus IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu'

Baca Selanjutnya

Ikon Singapura Marina Bay Sands Kebakaran, Asap Mengepul dari Lantai 55

Tags:

UMK Kota Malang pekerja Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar