Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Malang Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

23 Jan 2024 18:01

Thumbnail Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Malang Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU
Dandung saat mendampingi Pj Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menerima beberapa keluhan warga terkait belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang.

Salah satu keluhan sempat datang dari warga Perum Puri Cempaka (PCP) II. Hal tersebut dilakukan usai warga PCP II mendatangi Balai Kota Malang pada 16 Agustus 2024 lalu.

Para warga mengeluhkan belum diserahkannya Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang menimbulkan serangkaian masalah. Pasalnya banyak fasilitas umum rusak dan harus dipenuhi pengembang, justru warga sendiri yang harus melakukan perbaikan secara swadaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan keluhan tersebut telah ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Malang telah melakukan pengukuran lahan di lokasi tersebut.

"PSU Cempaka putih mulai hari Kamis kemarin sudah kita lakukan pengukuran lapangan dan hasilnya ada. Target kami harapanya di minggu ini nanti sudah ada berita acara administrasi. Kemarin sudah kami lakukan pengukuran di lapangan," ujar Dandung, Rabu (24/1/2024).

Tak hanya terjadi pada PCP II, keluhan juga kembali datang dari warga perumahan Bulan Terang Utama (BTU). Dandung menjelaskan akan mengagendakan pertemuan dengan para pengembang untuk dapat segera menyelesaikan penyerahan PSU kepada Pemkot Malang.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menagih pengembang, sehingga tidak terjadi lagi kasus keluhan warga. Terlebih sesuai denngan regulasi yang ada, satu tahun setelah pemeliharaan, pengembang harus segera menyerahkan PSU tersebut.

"Kemarin sudah kami sampaikan ke Pak Pj Wali Kota. Memang kami sudah mengagendakan bahwa pengembang-pengembang itu nanti akan kita undang. Karena kami bisa menagih terhadap pengembanga-prngembang itu. Secara berkala kami melakukan penagihan terhadap pengembang itu," lanjutnya.

Dijelaskan oleh Dandung bahwa pada 2023 lalu terdapat 50-60 pengembang yang menyerahkan berita acara administrasi, dari 300 pengembang yang belum menyerahkan PSU. Tahun ini ia menargetkan terdapat 40 PSU yang diserahkan kepada Pemkot Malang.

"Kemarin ada beberapa pengembang yang sudah menyerahkan sertifikat kepada kami. Ada kurang lebih 62 sertifikat yang sekarang kita prioritaskan untuk kami tindak lanjuti," ungkapnya.(*)

Baca Juga:
Sengkarut PSU Perumahan Jadi Penghambat Program RT Berkelas di Kota Malang
Baca Juga:
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama
Baca Sebelumnya

Harga Minyak Masih Belum Beranjak Meski Libya Kembali Operasikan Kilang Sharara

Baca Selanjutnya

Capaian PIN Polio Kota Madiun Tahap Pertama Tertinggi Kedua di Jawa Timur

Tags:

Prasarana Sarana Utilitas Umum PSU Penyerahan PSU Perumahan Kota Malang Perum PCP II Perum BTU DPUPRPKP Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar