Siswa Al Maahira IIBS Tertahan Tak Bisa Pulang karena Tunggakan Biaya, Siswa dan Wali Murid Patungan

23 Juni 2026 18:52 23 Jun 2026 18:52

Dafa Wahyu P., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Siswa Al Maahira IIBS Tertahan Tak Bisa Pulang karena Tunggakan Biaya, Siswa dan Wali Murid Patungan

Suasana lingkungan Al Maahira IIBS di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tampak lengang saat menjelang Magrib, Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Berakhirnya tahun ajaran 2025/2026 menjadi pengalaman kurang menyenangkan bagi salah satu siswa di Al Maahira IIBS, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi yang diterima Ketik.com dari salah seorang narasumber, siswa tersebut belum bisa pulang karena masih menunggak. Sementara, siswa-siswa lain sudah diperbolehkan pulang karena telah masuk masa libur sekolah. 

Sebagai bentuk kepedulian, sejumlah wali siswa dan teman-teman siswa tersebut dikabarkan melakukan penggalangan dana. Dari upaya tersebut, terkumpul dana puluhan juta rupiah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Selain itu, narasumber yang tak mau disebut namanya tersebut mengaku sempat terjadi ketegangan saat proses penggalangan dukungan dilakukan di lingkungan sekolah.

"Teman-temannya di sana sempat dimarahi oleh satpam dan pihak humas sekolah," ujar narasumber.

Dalam pantauan jurnalis Ketik.com, Selasa, 23 Juni 2026,  sekitar pukul 15.30 WIB hingga menjelang Magrib menunjukkan aktivitas di lingkungan sekolah relatif lengang.

Al Maahira IIBS Malang merupakan lembaga pendidikan Islam berkonsep boarding school yang menerapkan metode Friendly Learning Approach.

Konsep tersebut diklaim menghadirkan lingkungan belajar yang nyaman dan menyenangkan, baik dalam aktivitas pembelajaran di sekolah maupun kehidupan di asrama.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak sekolah terkait dugaan penahanan tersebut. Salah satu staf humas Al Maahira IIBS yang dihubungi melalui pesan singkat hanya memberikan jawaban singkat.

"Info dari mana, nggih? (Info dari mana ya?)" tulisnya dalam pesan balasan.

Namun, hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi yang beredar. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.

Sebagai informasi, masa libur akademik sekolah di Provinsi Jawa Timur berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026.

Tombol Google News

Tags:

Libur sekolah Al Maahira Iibs Dugaan Penahanan Siswa Tahun Ajaran 2025/2026