KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan agar dilakukan pemasangan jaring penahan sampah di sungai-sungai Kota Malang. Hal tersebut sebagai respon dari banyaknya sampah yang terus mengalir di sungai Kota Malang.
Amithya menjelaskan masih banyak masyarakat yang membuang sampah rumah tangga di sungai. Dengan pemasangan jaring penahan sampah, dinilai dapat memperlihatkan jumlah sampah yang dibuang dan mengalir ke sungai.
"Saya waktu itu sudah sempat sampaikan, tapi memang beberapa waktu yang lalu, udah agak lama sebetulnya. Kan kita bisa lihat tuh ya di beberapa daerah di selain Kota Malang, Bali terutama mungkin ya, terus di Jakarta. Itu kan ada jaring yang menghentikan sampah di aliran sungai," ujarnya, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ketika jaring-jaring penahan terpasang, sampah yang hanyut juga lebih mudah untuk dibersihkan secara rutin. Pemasangan jaring dapat diprioritaskan di sungai-sungai yang kerap dijadikan sasaran vandalisme masyarakat.
"Supaya mereka juga bisa menyadari bahwa sungai itu sebenarnya bukan tempat sampah. Kalau misalkan ada yang menahan aliran sungai ini, mereka ya akan mengendap di situ, akan tertahan di situ. Jadi saya udah pernah sampaikan, coba deh dipasang net gitu di satu sungai yang besar dan kerap kali masyarakat membuang, coba kita pasang itu," lanjutnya.
Ia menilai, persoalan sampah sungai tidak cukup jika hanya diselesaikan melalui kegiatan bersih-bersih secara berkala. Diperlukan upaya yang dapat mendorong masyarakat memahami bahwa sampah yang dibuang ke sungai tidak benar-benar hilang, melainkan tetap menjadi bagian dari persoalan lingkungan.
"Pertama, untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa sebetulnya sampah yang kita buang itu eksis, ada di situ, dan ini menjadi sumber permasalahan baru. Begitu mengendap, terus berhenti, mari kita galakkan kerja bakti, mari kita proyeksikan energinya ke aliran-aliran sungai gitu. Jadi supaya sesuatu yang harusnya bisa membantu kehidupan kita, itu tidak kemudian tercemari," tegasnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan usulan jaring penahan air di sungai. (Foto: Lutfia/Ketik.com)
Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu menilai penganggaran jaring penahan sampah sangat mungkin dilakukan melalui dinas terkait. Namun penerapannya harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan serta konsep yang direncanakan matang.
Ia merasa prihatin ketika banyak menemukan sampah rumah tangga mengalir di sepanjang sungai Kota Malang. Edukasi harus terus digalakkan kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan sungai dan sumber air di Kota Malang.
"Saya beberapa waktu yang lalu ketika keliling ke kelurahan-kelurahan, saya juga sudah sampaikan bahwa edukasi awal misalkan sampah rumah tangga, bisa dengan sesimpel kita tidak membuang sisa minyak ke wastafel. Itu sendiri sudah membantu untuk meringankan kotoran-kotoran di pipa air," sebut Mia.
Menurut Mia, usulan pemasangan jaring penahan sampah bukan satu-satunya solusi yang dapat dilakukan Pemkot Malang. Upaya tersebut perlu diikuti dengan kegiatan pembersihan sampah yang tertahan serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai.
Menurutnya, pemasangan jaring tidak hanya berfungsi menahan sampah, namun juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih memahami dampak perilaku jika membuang sampah sembarangan.
"Mari kita menjaga lingkungan bersama-sama, karena lingkungan kalau nggak kita jaga mulai sekarang, maka nanti yang akan menikmati apa pun itu kondisinya adalah anak cucu kita gitu. Dalam sepanjang perjalanannya juga konsekuensi sangat banyak yang bisa kita alami. Entah longsor, kekurangan air bersih, dan lainnya," pungkasnya.(*)
