Respon Cepat Problem Warga, Damkar Kota Malang Didorong Jadi Dinas Mandiri

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

11 Nov 2025 15:17

Thumbnail Respon Cepat Problem Warga, Damkar Kota Malang Didorong Jadi Dinas Mandiri
Petugas Damkar Kota Malang saat melakukan evakuasi pelepasan cincin pada warga. (Foto: Damkar Kota Malang)

KETIK, MALANG – UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang menjadi solusi bagi kesulitan masyarakat, baik terkait peristiwa kebakaran maupun non kebakaran. Melihat besarnya peran yang dimiliki, Pemkot Malang mendorong Damkar menjadi dinas mandiri. 

Pasalnya, saat ini Damkar menjadi satu bagian dengan Satpol PP Kota Malang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan Damkar selama ini tidak berjasa dalam menangani banyak persoalan yang tak dapat diselesaikan sendiri oleh masyarakat, bukan hanya kasus kebakaran.

"Saya menginisiasi bahwa Dinas Pemadam Kebakaran harus ada. Di lihat dari permasalahan dan juga mengantisipasi kejadian karena Kota Malang padat penduduknya, bertambahnya bangun yang bertingkat," kata Wahyu, Selasa, 11 November 2025.

Menurutnya perlu ada penanganan khusus terkait kejadian kebakaran. Untuk itu ia menargetkan agar pada 2026 dinas baru telah terbentuk. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Maka kami berharap dalam proses menjadi Dinas Pemadam Kebakaran lebih cepat. Target 2026 sudah terbentuk, kan sudah kami lempar ada beberapa OPD," lanjutnya. 

Komitmen tersebut juga sejalan dengan konsultasi publik yang dilakukan Satpol PP Kota Malang terkait Ranperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan SDM yang dimiliki sudah mumpuni. 

"Kalau secara kelembagaan ini Damkar sudah menjadi dinas sendiri, kemudian aturan dalam Ranperda sudah jadi. Otomatis kami akan berbenah lebih baik. SDM juga bisa kami tambah. Termasuk sarpras juga akan ada kemungkinan ditambah," katanya. 

Dalam ranperda tersebut juga membahas penanggulangan bencana non kebakaran. Melihat dinamika sosial di masyarakat, Damkar dituntut dapat mengikuti kebutuhan yang berkembang di masyarakat. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Ada beberapa kejadian, masyarakat lebih cenderung (menghubungi) Damkar. Contohnya cincin yang tidak bisa dilepas dari jari tangan, mobil terjebak dan masuk selokan. Itu kan damkar yang dihubungi," jelasnya. 

Melalui ranperda itu Damkar Kota Malang dimintanuntuk memenuhi standarisasi sarana dan prasarana. Begitu pula dengan standarisasi dan pedoman teknis bagi gedung bertingkat. 

"Jadi setelah nanti Ranperda yang kami susun kemudian dibahas bersama DPRD, otomatis nanti akan muncul pedoman-pedoman teknis. Termasuk mobil tangga bisa jadi akan kami tambah. Terakhir, regulasi terkait kabel, dan lainnya itu akan mengikuti," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

MBG Bukan Beban Negara, Waka Komisi B DPRD Jatim: Investasi Masa Depan Anak Bangsa

Baca Selanjutnya

Pembongkaran Jembatan Jomblang Tuban, Jalan Singgahan-Montong Ditutup Sementara 24 Jam

Tags:

Damkar Kota Malang DAMKAR Kota Malang Dinas Mandiri

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar