Perawatan Bocah Korban Kekerasan di Kota Malang Bakal Ditanggung Negara

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

23 Okt 2023 09:23

Thumbnail Perawatan Bocah Korban Kekerasan di Kota Malang Bakal Ditanggung Negara
Ilustrasi anak korban kekerasan anggota keluarga. (Foto: Freepik)

KETIK, MALANG – Bocah laki-laki berusia 7 tahun korban kekerasan oleh keluarganya, diperbolehkan pulang oleh RSSA pada Senin (23/10/2023). Saat ini perawatan sang anak telah diambil alih oleh negara, dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang. 

"Anak tersebut per hari ini sudah diperbolehkan pulang dari RSSA. Secara otomatis yang bersangkutan secara fisik, psikis, sudah mulai membaik sehingga diperbolehkan pulang," ujar Kepala Dinsos P3AP2KB, Donny Sandito pada Senin (23/10/2023).

Saat ini pihak keluarga masih belum dianggap mampu menjaga korban. Keberadaan ibu kandung pun masih dalam pencarian Polresta Malang Kota. Untuk itu pihaknya akan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur supaya pengasuhan korban dilimpahkan kepada negara.

"Pencarian ibu kandung, kita koordinasikan dengan kelurahan dan camat setempat. Sampai hari ini belum ditemuka orang tuanya, sedangkan keluarga yang di Buring itu dari ibu angkat. Seperti arahan Pemprov Jatim akan kami tangani dan belum bisa dikembalikan ke keluarga karena belum ada yang kami anggap mampu menjaga anak," jelas Donny.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Anak tersebut akan mendapatkan perawatan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Meskipun belum ditentukan namun terdapat beberapa opsi pilihan lokasi LKSA. Mulai dari Kota Malang, dari UPT Sidoarjo, hingga UPT Sukoharjo, Solo.

"LKSA di Kota Malang yang tipe A hanua ada 4-5 tempat, kemudian yang siap ada 2 LKSA. Arahan dari Provinsi Jatim ada 2 tempat di luar Kota Malang. Pertimbangan dari kami untuk mendekatkan anak dengan tempat tinggalnya, jangan terlalu jauh," lanjutnya.

Selama berada di LKSA, pengawasan dan pendampingan tetap akan diberikan kepada korban. Setiap harinya terdapat Psikolog dan jajaran Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polresta Malang Kota untuk trauma healing anak.

"Sampai kapan batas waktunya kami belum bisa tentukan. Tapi kami melaksanakan pendampingan, setiap hari akan kita turunkan konselor, Psikolog, dan koordinasi denhan Polresta Malang Kota untuk trauma healingnya dan kesehatannya," lanjut Donny.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Baca Sebelumnya

PWM Jatim Tegaskan Tidak Ada Instruksi Khusus untuk Warga Muhamadiyah di Pilpres 2024

Baca Selanjutnya

Yuk Kenalan dengan Zulvia Ampriskha, Putri Pesona Nusantara Tirta

Tags:

Bocah laki-laki korban kekerasan kekerasan anak kekerasan Kota Malang Kota Malang Kekerasan pada anak stop kekerasan '

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar