Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping, TPA Supit Urang Kota Malang Raih Pujian Kementerian Lingkungan Hidup

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

14 Jun 2025 10:21

Thumbnail Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping, TPA Supit Urang Kota Malang Raih Pujian Kementerian Lingkungan Hidup
Ilustrasi pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang Kota Malang mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi pionir pengelolaan sampah tanpa praktik open dumping. Hal tersebut menjadi salah satu faktor Kementerian Lingkungan Hidup mengagumi pengelolaan sampah di Kota Malang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaja, menjelaskan TPA Supit Urang sudah lama menerapkan sistem sanitary landfill. Hal tersebut seiring dengan inisiasi kebijakan pusat untuk menekan praktik open dumping atau penumpukan sampah di lokasi terbuka tanpa pengelolaan khusus.

"Bentuk apresiasi itu merupakan satu bahasa yang disampaikan Pak Menteri LH, karena pada waktu Pak Menteri PU melakukan peninjauan ke TPA Supit Urang. Kami sudah menerapkan sanitary landfill," ujar Rahman, Sabtu, 14 Juni 2025.

Kementerian LH telah menghentikan praktik open dumping di sekitar 343 TPA yang ada di Indonesia. Sebagai pionir, dari 35 hektare lahan di TPA Supit Urang, 5 hektare di antaranya dikembangkan sebagai sanitary landfill.

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Konsep tersebut memiliki desain untuk menutup dan mengelola sampah secara berlapis. Alhasil, pengelolaannya lebih tertata dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Dengan konsep sanitary landfill ini diapresiasi Pak Menteri LH karena sudah menggunakan konsep covering untuk bisa dijadikan salah satu pengolahan persampahan," jelasnya.

Rahman menjelaskan bahwa konsep tersebut akan terus dipertahankan dan terus dikembangkan untuk perbaikan. Mengingat setiap harinya hampir 700 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang, didominasi oleh sampah organik.

"Kapasitas di Kota Malang sendiri sudah sampai 700 ton sampah yang masuk di TPA Supit Urang setiap harinya. Jadi memang tergantung pengelolaan masing-masing daerah," tuturnya.

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

Pemerintah Pusat juga telah menggerakkan program Emission Reduction in Cities (ERiC) dengan pendanaan dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) bank pembangunan Jerman yang berjalan pada 2018–2020 lalu. Program ini menjadi pijakan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang secara keseluruhan.

"Benar-benar tertata dengan baik dan memanfaatkan program bantuan dari Kementerian PU. TPA Supit Urang dibangun melalui program ERiC ini," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPRD Jatim Guntur Wahono: Ketahanan Pangan Dimulai dari Petani, Bukan Rak-Rak Supermarket

Baca Selanjutnya

Dukung Kelestarian, SKK Migas-Medco Energi Tanam Ratusan Pohon Produktif dan Estetika di Sampang

Tags:

TPA Supit Urang Kota Malang DLH Kota Malang Sanitary Landfill Open Dumping Kementerian Lingkungan Hidup

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H