KETIK, MALANG – Pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi anak putus sekolah di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyoroti peristiwa tersebut.
Menurutnya pernikahan dini bukan menjadi solusi dari permasalahan yang umum terjadi di masyarakat. Sayangnya sering ditemukan orang tua yang menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah.
"Jalan keluar praktis yang diambil orang tua, dari pada anak-anak tidak mau sekolah, pacaran saja, ya sudah dinikahkan. Itu kan terlalu gampang, tidak ada challenge," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Apabila pernikahan dini menjadi solusi maka anak akan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Dalam hal ini, orang tua harus paham bahwa di usia yang masih muda, pendidikan harus dijadikan tujuan utama.
"Dengan pernikahan dini yang dijadikan solusi, anak memasuki tantangan yang malah lebih berat. Dibandingkan jika mereka diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar. Bukan menikah," tuturnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Kota Malang sebenarnya memiliki alat yang dapat digunakan untuk menggugah kesadaran masyarakat yakni melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Namun keberadaan Puspaga masih belum dapat berjalan optimal.
"Itu mestinya menjadi tonggak kita agar semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan keluarga. Sehingga apabila ada permasalahan tentang keluarga bisa cepat diselesaikan dengan baik," katanya.
Jika Puspaga berhasil dimaksimalkan, Amithya bercaya bahwa pernikahan dini dapat diatasi secara perlahan. Terlebih Kota Malang juga telah menargetkan penuntasan anak tidak sekolah.
"Kita harus percaya kalau ini bisa dilakukan, memutus pernikahan dini. Saya pikir kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini," tegasnya.(*)
Pendidikan Harus Diutamakan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Pernikahan Dini Bukan Solusi
10 Maret 2025 16:35 10 Mar 2025 16:35
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Anak Putus Sekolah Kota Malang pernikahan diniBaca Juga:
Suami mendekam di Lapas, Ibu di Malang Tega Aniaya Balita Bersama Pacar BaruBaca Juga:
Perempatan Klojen Malang: Tanpa Lampu Lalu Lintas, Tapi Jarang Macet dan Bebas KecelakaanBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
29 Agustus 2026 15:32
Ratusan Foto dan Video Syur Rekan Magang Ditemukan di HP Mahasiswa UB, Korban Lintas Kampus
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
.png)