KETIK, MALANG – Pernikahan dini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi anak putus sekolah di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita turut menyoroti peristiwa tersebut.
Menurutnya pernikahan dini bukan menjadi solusi dari permasalahan yang umum terjadi di masyarakat. Sayangnya sering ditemukan orang tua yang menjadikan pernikahan sebagai jalan pintas untuk mengatasi anak yang tidak mau sekolah.
"Jalan keluar praktis yang diambil orang tua, dari pada anak-anak tidak mau sekolah, pacaran saja, ya sudah dinikahkan. Itu kan terlalu gampang, tidak ada challenge," ujarnya, Senin 10 Maret 2025.
Apabila pernikahan dini menjadi solusi maka anak akan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat. Dalam hal ini, orang tua harus paham bahwa di usia yang masih muda, pendidikan harus dijadikan tujuan utama.
"Dengan pernikahan dini yang dijadikan solusi, anak memasuki tantangan yang malah lebih berat. Dibandingkan jika mereka diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar. Bukan menikah," tuturnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Kota Malang sebenarnya memiliki alat yang dapat digunakan untuk menggugah kesadaran masyarakat yakni melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Namun keberadaan Puspaga masih belum dapat berjalan optimal.
"Itu mestinya menjadi tonggak kita agar semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan keluarga. Sehingga apabila ada permasalahan tentang keluarga bisa cepat diselesaikan dengan baik," katanya.
Jika Puspaga berhasil dimaksimalkan, Amithya bercaya bahwa pernikahan dini dapat diatasi secara perlahan. Terlebih Kota Malang juga telah menargetkan penuntasan anak tidak sekolah.
"Kita harus percaya kalau ini bisa dilakukan, memutus pernikahan dini. Saya pikir kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini," tegasnya.(*)
Pendidikan Harus Diutamakan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Pernikahan Dini Bukan Solusi
10 Maret 2025 16:35 10 Mar 2025 16:35
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Anak Putus Sekolah Kota Malang pernikahan diniBaca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN MalangBaca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir AprilBaca Juga:
Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka ParahBaca Juga:
DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT BerkelasBaca Juga:
Dulu Dicap Hobi Tawuran, SMKN 4 Malang Kini Cetak Rekor 64 Siswa Lolos SNBP dan Juara LKS 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
14 April 2026 16:31
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji
14 April 2026 16:25
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April
14 April 2026 15:34
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi
14 April 2026 14:57
DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas
13 April 2026 19:05
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota
13 April 2026 17:45
Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Resmi Dilantik di Malang, GAPEMBI Jatim Siap Jadi Pilar Program Makan Bergizi Nasional
