Penanganan ODGJ di Kota Malang Terhambat Izin Keluarga

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

8 Okt 2024 17:54

Thumbnail Penanganan ODGJ di Kota Malang Terhambat Izin Keluarga
Penanganan kasus pemasungan ODGJ di Kecamatan Sukun Kota Malang. (Foto: Dinsos Provinsi Jatim)

KETIK, MALANG – Terdapat hambatan dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Malang, salah satunya akibat izin dari pihak keluarga. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. 

Untuk melakukan rehabilitasi terhadap ODGJ yang masih memiliki keluarga, dibutuhkan perizinan terlebih dahulu. Berbeda jika kondisi ODGJ tersebut tidak berkeluarga maupun berkeliaran di jalanan. 

"Salah satu kendala penanganan ODGJ di Kota Malang ini, justru adalah ODGJ yang yang mempunyai keluarga. Karena itu tidak bisa langsung kami rehab. Harus keluarganya atau butuh persetujuan keluarganya. Misal mau dibawa ke RSJ Lawang ya butuh surat BPJS dan sebagainya," ujarnya, Selasa 8 Oktober 2024. 

Apabila keluarga tidak memperkenankan anggota ODGJ untuk dibawa ke RSJ Lawang, maka akan diarahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk penanganan. 

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Ada beberapa kejadian ODGJ ini masih punya keluarga, mau kami bawa ke RSJ, tapi keluarganya tidak berkenan. Kalau sudah seperti itu ya kami sarankan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menangani," tambahnya.

Donny mengimbau agar tidak dilakukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang menjadi ODGJ. Terlebih Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sempat melakukan pendampingan terhadap korban pasung. 

Namun, Donny menegaskan bahwa pemasungan bukan hanya sekadar mengikat tangan maupun kaki dengan alat pasung. Pemasungan dapat juga terjadi dengan cara mengurung ODGJ di sebuah ruangan tanpa ada kebebasan untuk keluar. 

"Kasusnya kemarin, di tahun ini ada satu di Kecamatan Sukun, ODGJ juga, tapi sudah terselesaikan. Jadi sudah nihil kasus saat ini. Kebanyakan korban pasung itu ODGJ," ucapnya. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Pada tahun 2023, pemasungan di Kota Malang telah mencapai enam kasus. Namun ia memastikan bahwa saat ini belum ada laporan atas kasus pasung di Kota Malang. 

"Insyaallah tahun ini Kota Malang bebas pasung. Bagaimanapun juga, dengan kondisi apapun, mereka kan juga manusia. Punya hak-hak hidup, gak boleh dikurung. Harusnya ya diobati," tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

8 Rekomendasi Camilan yang Cocok saat Nonton Bola

Baca Selanjutnya

Buka Lomba MTQ Tingkat Kabupaten, Masrukin Berharap Perwakilan Pamekasan Tembus Internasional

Tags:

Pemasungan ODGJ ODGJ Kota Malang Kota Malang Dinsos-P3AP2KB kota malang Orang dengan gangguan jiwa

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar