KETIK, MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) tegaskan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di Sigura-gura Residence sesuai dengan site plan.
Hal tersebut ditengarai oleh keluhan warga terkait keluhan banjir yang disebabkan oleh terhalanginya drainase oleh bangunan rumah. Namun setelah ditelusuri, berdasarkan site plan, titik tersebut seharusnya dibangun mushola.
Warga pun telah mengadukan persoalan tersebut dalam audiensi bersama DPUPRPKP dan juga DPRD Kota Malang. Lukman Hidayat Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman DPUPRPKP Kota Malang menjelaskan akan mengembalikan fungsinya sesuai site plan yang ada.
"Di persil 21, pojok itu awalnya Sigura-gura Residence sudah memplotting dalam set plan adalah mushola. Sekarang berubah fungsi jadi rumah hunian pribadi. Rekomendasi dari Dewan, untuk kembali lagi jadi Prasarana Sarana Utilitas (PSU)," ujar Lukman, Jumat 8 November 2024.
Dengan demikian dalam waktu dekat ini akan dilakukan penegakan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku bersama Satpol PP Kota Malang. "Jadi dikembalikan ke fungsi awal sesuai site plan awal. Kalau itu PSU rumah ibadah ya kita kembalikan ke sana," lanjutnya.
Lukman menyebut bahwa pihak pengembang pun telah diajak untuk audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Malang. Terjadi peralihan dari pengembang lama ke pengembang yang baru tanpa tahu adanya persoalan tersebut.
"Intinya dari pengembang lama peralihan ke pengembang yang baru ini dia merasa tidak tahu. Kami meyakini bukan itu permasalahannya sehingga muncullah rekomendasi untuk mengembalikan fungsi sebagaimama site plan awal," jelasnya.
Pihaknya sendiri tidak dapat menerima PSU jika kondisi di lapangan tidak sesuai dengan site plan yang ada. Dengan adanya upaya mengembalikan fungsi PSU, pemilik rumah tersebut harus siap menerima konsekuensi yang ada.
"Mau gak mau menerima, (pemilik rumah) ya harus dikembalikan. Karena masuk ke permasalahan hukum pidana," tegasnya.
Untuk menghindari kasus serupa terulang kembali, saat ini DPUPRPKP Kota Malang tengah menginventarisasi PSU di setiap perumahan. Proses serah terima saat ini harus lebih diperinci.
"Apalagi perumahan yang sudah cukup lama, itu pengembangnya sulit ditemukan, kita identifikasi dan inventarisasi ulang kesesuaian site plan awal dengan eksisting. Baik saluran dan jalan itu panjang dan lebarnya berapa, kondisi seperti apa, itu yang kami lakukan. Termasuk penyediaan RTH, tanah makam," tutupnya. (*)
Pemkot Malang Tegaskan Pengembalian Fasum Sigura-gura Residence Sesuai Site Plan
8 November 2024 16:15 8 Nov 2024 16:15
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Lukman Hidayat Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman DPUPRPKP Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Sigura-gura Residence Kota Malang PSU Fasilitas umumBaca Juga:
Gelar Raker Perdana, D'Aambassador De Access Malang Siap Majukan Lembaga dengan Beragam Program KerjaBaca Juga:
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan NganjukBaca Juga:
Sport Tourism Kota Malang Bergeliat, GOR Ken Arok Laris Terpesan hingga Akhir 2026Baca Juga:
Gerakan Sedekah Oksigen, FIS UM Ajak Peserta 7th International Summer Course Hijaukan KampusBaca Juga:
Hari Ozon Sedunia, UM Dorong Budaya Kampus Hijau lewat Aksi Penanaman PohonBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
19 September 2026 22:06
Kebakaran Lahan dan TPS Marak di Kota Malang, Damkar Soroti Kebiasaan Warga Bakar Sampah
19 September 2026 21:15
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan Nganjuk
19 September 2026 20:41
Sport Tourism Kota Malang Bergeliat, GOR Ken Arok Laris Terpesan hingga Akhir 2026
18 September 2026 19:30
FIA UB Hadirkan Mindfulness Corner, Jadi Upaya Preventif Atasi Permasalahan Mahasiswa
18 September 2026 17:25
Tanggapi Usulan MBG Dikelola Kantin Sekolah, Moreno Soeprapto: Setuju, Tapi Belum Semua Kantin Siap
