Pemkot Malang Hendaki Pembatasan Kendaraan Berat yang Melintas di Jalan Ranugrati

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

19 Apr 2024 14:20

Thumbnail Pemkot Malang Hendaki Pembatasan Kendaraan Berat yang Melintas di Jalan Ranugrati
Kondisi arus lalu lintas yang ada di Jalan Ranugrati. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menghendaki adanya pembatasan arus lalu lintas bagi kendaraan besar yang melewati Jalan Ranugrati, Kelurahan Sawojajar. Hal tersebut disebabkan tipe kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kriteria. 

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah memberikan arahan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Upaya tersebut sebagai respons atas amblesnya aspal di perempatan Ranugrati akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan. 

"Saya sudah minta ke Pak Kadishub untuk diberlakukan pembatasan, nanti akan dibantu dengan Satlantas Polresta Malang Kota. Saya minta mulai diketati lagi pembatasan kendaraan dengan tonase yang gak sesuai dengan kelas jalan," ujar Wahyu, pada Jumat (19/4/2024). 

Kriteria tipe kendaraan juga telah diatur dalam Pasal 19 ayat 2, UU Nomor 22 Tahun 2009. Dijelaskan bahwa jalan dengan tipe atau kelas II merupakan jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor. Termasuk kendaraan muatan dengan lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, panjang tidak melebihi 18.000 milimeter. Muatan sumbu terberat yang diizinkan hanya sebatas 10 ton.

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

Hadirnya Exit Tol Madyopuro juga berkontribusi dalam memberikan dampak bagi kondisi jalan yang ada di kawasan tersebut. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan banyak kendaraan besar datang dan pergi dari Exit Tol Madyopuro. 

Kondisi tersebut menyebabkan Jalan Ki Ageng Gribig dan Mayjen Sungkono mengalami peningkatan kelas. Dengan meningkatnya kelas jalan, tonase kendaraan yang dapat melintas juga semakin meningkat. 

"Hal ini pula berakibat pada Jalan Ranugrati, kemudian di Jalan Sulfat, sehingga mempengaruhi nilai perawatan jalannya. Usia bangunan jalannya juga semakin pendek, yang harusnya tidak dapat dilalui oleh tonase atau  kelas III, maka seperti ini jalan menjadi ambles," paparnya. 

Perlu diketahui bahwa Jalan Ranugrati harusnya hanya dapat dilewati kendaraan kelas II. Termasuk dengan Jalan Ki Ageng Gribig dan Jalan Mayjen Sungkono merupakan jalan untuk kendaraan kelas II namun dilintasi oleh kelas III. 

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

"Di Jalan Ki Ageng Gribig dan Mayjen Sungkono itu jalan untuk kelas II tapi dilewati oleh kendaraan Kelas III. Karena ini risiko dan nanti kita akan koordinasi oleh forum LLAJ dengan Provinsi Jatim," tutup Jaya.(*)

Baca Sebelumnya

Selain Jepang, Inilah Beberapa Negara yang Ditumbuhi Bunga Sakura

Baca Selanjutnya

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Tags:

Jalan Ranugrati Pembatasan Kendaraan Kota Malang Kendaraan Besar Jalan Ambles

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar