Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Pemkot Malang Bisa Hemat Rp46 Miliar!

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

4 Feb 2025 17:10

Thumbnail Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Pemkot Malang Bisa Hemat Rp46 Miliar!
Ilustrasi mobil pejabat saat perjalanan dinas. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Anggaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial para pejabat Pemerintah Kota Malang akan dikurangi. Hal tersebut menindaklanjuti Inpres 1 tahun 2025 yang akan diarahkan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan arahan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang.

"Pak Sekda sudah memerintahkan untuk membuat SE efisiensi itu. Mulai dari pengurangan perjalanan dinas, kegiatan di hotel yang sifatnya tidak terlalu penting hanya seremonial, dan beberapa hal lainnya itu harus sudah mulai dikurangi," ujarnya, Selasa 4 Februari 2025.

Dwi menjelaskan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga mulai menelaah anggaran perjalanan dinas di setiap perangkat daerah. Diketahui bahwa anggaran perjalanan dinas mencapai Rp92 miliar.

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

Menurutnya sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, biaya perjalanan dinas di pemerintah kabupaten maupun kota akan dipangkas hingga 50 persen. Kondisi tersebut membuat penghematan hingga Rp46 miliar dalam setahun.

"Tinggal menunggu hari Kamis besok, kalau ada arahan misalnya Kota Malang harus dana transfer yang dipotong sekian misalnya. Nah, dengan pemotongan perjalanan dinas 50 persen itu kita sudah punya dana saving Rp46 miliar. Jadi kita masih nunggu," jelasnya.

Mengingat saat ini anggaran telah berjalan, Pemkot Malang juga akan mengeluarkan Perwal Penjabaran Perubahan yang akan dilaporkan ke DPRD Kota Malang. Melalui Perwal tersebut, dapat terpetakan postur APBD Kota Malang.

"Jadi efisiensinya terlihat, misalnya kan dana transfer itu sekian, maka kami harus menutup. Karena kalau dana transfer itu yang memang harus dikerjakan, kami kan harus menutup itu. Di Perwal mendahului, Perwal Perubahan Penjabaran," ungkapnya.(*)

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

Baca Sebelumnya

Penting! Warga Kota Malang Diminta Lebih Peduli Deteksi Dini Kanker Payudara

Baca Selanjutnya

Banjir Landa Kabupaten Situbondo, Bupati Terpilih Terjun Langsung Beri Bantuan

Tags:

Perjalanan Dinas Anggaran Perjalanan dinas Kota Malang Pemkot Malang malang anggaran

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar