Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

10 Okt 2025 19:19

Thumbnail Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan saat ditemui usai pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Jatim soal rencana pembangunan di Jalan Ahmad Yani. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menindaklanjuti laporan Warga Peduli Lingkungan (Warpel) terkait rencana pembangunan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. 

Pasalnya sejumlah warga melakukan penolakan atas rencana pembangunan hotel dan apartemen di kawasan tersebut. Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan akan menindaklanjuti laporan dari warga. 

"Hari ini, dari Ombudsman menindaklanjuti laporan dari Warpel Kelurahan Blimbing. Intinya sudah disampaikan, ada beberapa yang disampaikan dari pihak Warpel dan itu akan kami tindaklanjuti," ujar Arif, Jumat 10 Oktober 2025.

Arif menjelaskan Ombudsman telah merekomendasikan agar Pemkot Malang memberikan jawaban resmi atas laporan tersebut. Untuk itu ia menegaskan bahwa saat ini perizinan yang telah dikantongi ialah Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (IKKPR) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

"Untuk Amdal Lingkungan sampai sekarang maaih proses. Ketika dilakukan sidang Kerangka Acuan (KA) Amdal lingkungan, keinginan warga bisa tertampung, tidak terpecah-pecah. Itu ada warga RW 10 dan Warpel, karena ini satu kesatuan," lanjutnya. 

Warga sendiri menganggap bahwa pemerintah telah mengeluarkan seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan dari PT Tanrise Property Indonesia. Pemkot Malang sendiri hanya dapat mengeluarkan persetunuan teknis mengenai Andalalin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. 

"Karena tidak akan mengganggu aktivitas warga. Jalan yang digunakan murni Jalan Ahmad Yani. Tidak sampai ke sirip-sirip jalan yang di Jalan Candi Kalasan, dan sebagainya. Mulai pra, pelaksanaan, maupun pasca tidak mengganggu aktivitas warga berkaitan dengan lalu lintas," tegas Arif. 

Sebelumnya beredar kabar bahwa area tersebut akan dibangun apartemen dan hotel. Namun Arif menyebut belum ada site plan sehingga belum diketahui jenis usaha. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

"Siteplannya saja belum ada. Nanti akan kami ketahui kalau PT Tanrise ini mengajukan PBG-nya. Di situ nanti jelas. Saya gak bisa menjawab (kabar akan dibangun 2 apartemen dan 1 hotel) karena yang bersangkutan belum mengajukan untuk PBG," tegasnya. 

Berdasarkan hasil hearing antara Komisi A dan C DPRD Kota Malang bersama PT Tanrise, pembangunan terdiri 60 lersen untuk ranah privat dan 40 persen untuk fasilitas umum. 

"Gak ada (maladministrasi). Tetapi ya gak apa-apa itu aspirasinya warga. Tetapi perlu kami luruskan, jangan sampai ini menjadi liar. Saya sampaikan juga, pemerintah hadir itu tidak memihak dari pengusaha. Kami berdiri di tengah," tegas Arif.(*)

Baca Sebelumnya

Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah

Baca Selanjutnya

Regent's Park, Hotel Legendaris yang Masih Populer di Kota Malang

Tags:

Ombudsman RI Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Pembangunan Hotel dan Apartemen Jalan Ahmad Yani Warga Peduli Lingkungan Kecamatan Blimbing

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar