Kurangi Kemacetan, Pemkot Malang Kaji Pengadaan Angkutan Massal Malang Raya

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Marno

3 Okt 2023 09:00

Thumbnail Kurangi Kemacetan, Pemkot Malang Kaji Pengadaan Angkutan Massal Malang Raya
Angkot yang ada di Terminal Madyopuro, Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kemacetan menjadi salah satu isu strategis jangka pendek yang diusung oleh Pemerintah Kota Malang selama masa jabatan Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Guna mengurangi kemacetan, Pemkot Malang tengah mengkaji pengadaan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang menjangkau Malang Raya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan diperlukan kerja sama antar daerah untuk menciptakan angkutan publik yang terintegrasi.

"Kita sudah melakukan kajian terkait dengan angkutan massal itu. Jadi memang perlu adanya kerja sama, karena angkutan publik itu sangat baik apabila terintegrasi dengan wilayah lain. Kalau terputus-putus, ya jadinya seperti selama ini," ujar Widjaja saat dikonfirmasi pada Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Koordinasi lintas daerah akan segera dilaksanakan untuk mengetahui mekanisme dan skema dari pengadaan angkutan umum massal tersebut.

"Kemudian mekanisme, skemanya nanti akan kita diskusikan bersama dengan Dishub Kabupaten Malang. Inilah dibutuhkan sinergitas dengan Pemkab Malang. Nanti kami diskusikan, kami bawa apapun hasil kajian yang kita buat, kita sesuaikan lagi," lanjutnya.

Menurut Widjaja, pengadaan angkutan massal wilayah Malang Raya merupakan hal baru. Ia mengharapkan angkutan tersebut mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi masyarakat yang selama ini menjadi penyebab kemacetan.

"Ini merupakan suatu tuntutan bahwa angkutan massal adalah hal yang haru kita lakukan. Artinya, penggunaan kendaraan pribadi agar dikurangi dan mengarah pada angkutan massal. Saya yakin Pj Wali Kota Malang sudah menyampaikan di awal, tapi memang secara teknisnya kami akan komunikasi lebih lanjut," paparnya.

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

Saat disinggung terkait rute perjalanan, Widjaja mengaku masih belum ada gambaran. Mengingat diperlukan koordinasi terlebih dahulu dengan berbagai perangkat daerah yang ada. 

Pada pengadaan angkutan massal tersebut juga melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur karena menyasar lintas daerah. Ia menargetkan pada tahun 2024 nanti proyek tersebut berhasil terwujud.

"Pasti melibatkan Dishub Provinsi Jawa Timur karena ini lintas daerah. Targetnya mudah-mudahan di tahun 2024 karena ini juga ada program provinsi yang namanya By The Service (BTS) sehingga ada keterkaitan," tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Hari Kedua, Ketua Pramuka Jatim Blusukan ke Camp Jambore, Disambut Meriah Setiap Kontingen

Baca Selanjutnya

Formasi P3K Guru Hanya 26, Guru Honorer Jember Mengadu ke Dewan

Tags:

SAUM Dishub Kota Malang Sarana Angkutan Umum Massal Angkot Malang Raya Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H