Kuota HAKI Menurun, Disporapar Kota Malang Hanya Mampu Dampingi 10 Pelaku Usaha

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

30 Mei 2025 17:02

Thumbnail Kuota HAKI Menurun, Disporapar Kota Malang Hanya Mampu Dampingi 10 Pelaku Usaha
Ilustrasi produk UMKM yang dimiliko oleh warga di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Disporapar Kota Malang menemui banyak hambatan dalam upaya pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk logo dan merk bagi pelaku usaha. Di tahun 2025 ini terdapat penurunan kuota pendampingan HaKI yang hanya dapat menjangkau 10 pelaku usaha.

Kabid Pemasaran Pariwisata dan Ekraf Disporapar Kota Malang, Laode KB Al Fitra menjelaskan penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran. 

"Rata-rata per tahun ada 30 lebih yang kami daftarkan. Tetapi tahun ini karena efisiensi, hanya diberikan slot 10. Tahun ini hanya bisa 10 pelaku usaha," ujarnya, Jumat 30 Mei 2025.

Tak hanya itu, kendala yang harus dihadapi ialah waktu tunggu penyelesaian HaKI. Laode menjelaskan bahwa begitu sertifikat HaKI diajukan, harus menunggu minimal 3 bulan jika tidak ada kendala.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Sertifikat HaKI itu begitu didaftarkan, jadinya lama, gak bisa langsung. Kalau yang sudah keluar itu ada sekitar 23 pelaku usaha yang sudah mengantongi sertifikat HaKI. Itu baru keluar di akhir 2023, padahal kami ajukan di 2022," lanjutnya.

Bahkan pengajuan HaKI pada tahun 2024 pun hingga kini masih menunggu proses penyelesaian. Disporapar Kota Malang telah bekerja sama dengan pendamping untuk memantau proses hingga perkembangan HaKI.

"Misal ada pelaku ekraf yang mengajukan HaKI, nanti akan ketahuan apakah logonya sudah dipakai atau belum. Kemudian didampingi untuk diubah dan didaftarkan lagi karena di pusat benar-benar dicek," tuturnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Disporapar Kota Malang, terdapat sekitar 2.910 pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di bidang fashion, kuliner, kriya, dan lainnya. Menurutnya, apabila pelaku usaha telah mengantongi sertifikat HaKI, banyak benefit yang didapatkan.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"HaKI itu kan biar bisa berdaya saing, kemudian agar merknya tidak ditiru orang lain. Di samping itu juga bisa mengajukan pendanaan usahanya. Jadi memang ada kelebihannya kalau pelaku ekraf ini punya HaKI," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, Ketua DPRD: Semakin Maju Kota Ini, Masalahnya Semakin Kompleks

Baca Selanjutnya

‎Wali Kota Batu Dukung Percepatan Sertifikat Wakaf Aset NU

Tags:

pelaku usaha haki Disporapar Kota Malang Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar