Kota Malang Terima Laporan 56 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak hingga Juli 2024

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

29 Jul 2024 05:33

Thumbnail Kota Malang Terima Laporan 56 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak hingga Juli 2024
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Freepik)

KETIK, MALANG – Terdapat 56 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak hingga Juli 2024 di Kota Malang. Dari seluruh kasus tersebut sebagian besar mengalami tindak pelecehan dan pencabulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Fulan Diana Kusumawati. Ia menjelaskan untuk kasus perundungan, terdapat dua kasus yang telah dilaporkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

"Jadi 56 kasus itu terbagi antara perempuan dan anak. Kasus yang lagi banyak sekarang pelecehan dan pencabulan. Bullying tidak terlalu banyak, di tahun ini ada dua kasus. Kami harap tidak ada tambahan lagi," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Diana menjelaskan kan untuk anak-anak yang menjadi penyintas kekerasan cenderung berada di rentang usia 13 hingga 15 tahun. Menurutnya jika dibandingkan hingga Desember 2023 lalu, terdapat 92 laporan kekerasan yang masuk.

"Kami belum tau kalau di tahun ini sampai berapa karena masih sampai Juli. Mudah-mudahan tidak bertambah. Tapi namanya kasus kami tidak bisa memprediksi," lanjutnya.

Menurutnya, terdapat kecenderungan para penyintas kekerasan melakukan laporan secara mandiri ke Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) di masing-masing kelurahan maupun melalui keluarga. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang pun telah menyiapkan pendampingan dan fasilitasi kebutuhan para penyintas.

"Tergantung kasusnya, kalau mereka butuh pendampingan psikolog, fasilitas visum, termasuk pendampingan ke Polres juga kami siapkan. Juga rujukan layanan kesehatan juga kami siapkan," tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan bahwa terdapat peningkatan jumlah kasus. Namun menurutnya hal tersebut menjadi bukti kesadaran masyarakat untuk menjadi pelapor dan pelopor.

"Pelopor maksudnya harus menjadi pelopor untuk bisa pendamping teman-temannya. Naiknya kasus itu bukan berati semakin buruk, berati kesadaran masyarakat, anak-anak untuk melaporkan bulliyng itu sangat tinggi," katanya.

Dengan adanya laporan, membuat petugas dapat segera menangani dan memberikan pendampingan terhadap kasus tersebut. Untuk itu Donny berharap masyarakat dapat segera melaporkan jika mengalami atau menjumpai kasus kekerasan.

"Semakin banyak laporan kita bisa secara insensif apa penyebannya, sehingga bisa kita tangani dengan baik. Kalau dulu kan diam-diam, takut, jadi harapan kami mereka tidak takut," tutupnya.(*)

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel
Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang
Baca Sebelumnya

Sambut HUT ke-79 RI, Pemkab Aceh Barat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Baca Selanjutnya

Belum Ramah Difabel, Gedung Balai Kota Malang Bakal Ditambah Lift

Tags:

Kekerasan pada Perempuan dan Anak Kekerasan Perempuan kekerasan anak stop kekerasan Dinsos-P3AP2KB kota malang Kota Malang Kasus Kekerasan Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar