KETIK, MALANG – Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) memberikan sorotan terhadap program ketahanan pangan yang diusung oleh pemerintah. Dalam program ketahanan pangan, kesejahteraan petani sebagai salah satu pelaku utama tidak dapat diabaikan.
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Seminar Nasional dengan tema 'Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani: Membangun Ekosistem Pangan yang Berdaulat dan Berkelanjutan'.
Dekan FBiPK UB, Prof M Purnomo menjelaskan ketahanan pangan juga harus mempertimbangkan keberhasilan pembangunan sektor pertanian. Salah satu indikator keberhasilan dari program tersebut ialah kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kesejahteraan petani.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya kita lihat dari seberapa besar pangan dapat diproduksi. Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana sistem pangan tersebut mampu memberikan kesejahteraan kepada petani dan tetap memiliki keberlanjutan dalam jangka panjang," ujarnya, Selasa 11 Agustus 2026.
Tak hanya itu, perguruan tinggi dinilai harus menghadirkan ruang akademik yang menghubungkan beragam perspektif. Terutama untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar ketahanan pangan dapat semakin kuat.
"Perguruan tinggi memiliki peran penting untuk menghadirkan pemikiran, kajian, dan rekomendasi yang dapat memperkuat ekosistem pangan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Prof Nuhfil Hanani selaku Guru Besar Departemen Sosial Ekonomi Pertanian FBiPK UB menjelaskan terkait arah pembangunan ketahanan pangan yang berdaulat. Menurutnya kedaulatan menjadi bagian penting dalam pembangunan pangan.
“Ketahanan pangan perlu dibangun sebagai sebuah sistem. Produksi memang menjadi fondasi penting, tetapi pangan yang berdaulat juga membutuhkan kemampuan untuk menjaga keberlanjutan produksi, akses masyarakat terhadap pangan, serta posisi petani sebagai bagian utama dari sistem tersebut,” ujar Prof Nuhfil.
Selaras dengan itu, Prof Harianto, Guru Besar Departemen Agribisnis FEM IPB University menyebut kehadiran koperasi mampu memperkuat kelembagaan petani dalam posisinya sebagai produsen pangan. Namun koperasi harus dilihat dari beragam aspek, mulai dari aspek insentif ekonomi, tata kelola, partisipasi anggota, hingga kemampuan kelembagaan memberikan manfaat yang nyata bagi anggotanya.
“Koperasi tidak cukup hanya dibentuk secara administratif. Keberlanjutannya sangat ditentukan oleh apakah kelembagaan tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi anggota, membangun tata kelola yang baik, dan memiliki insentif yang membuat anggotanya tetap berpartisipasi,” ujar Prof Harianto.
Agenda ini juga dinilai mendukung SDG 1: Tanpa Kemiskinan, terutama melalui perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan petani; SDG 2: Tanpa Kelaparan, melalui penguatan ketahanan dan kedaulatan pangan;
Serta SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi perguruan tinggi, lembaga pemerintah dan riset, organisasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pangan yang lebih berdaulat dan berkelanjutan. (*)
