Kepesertaan Aktif JKN Jadi Syarat Permohonan SIM, Uji Coba Dilakukan di Malang Raya

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

5 Nov 2024 10:48

Thumbnail Kepesertaan Aktif JKN Jadi Syarat Permohonan SIM, Uji Coba Dilakukan di Malang Raya
Kepesertaan JKN jadi syarat pengajuan SIM. (Foto: BPJS Kesehatan)

KETIK, MALANG – Kepolisian RI bekerjasama dengan BPJS Kesehatan mulai uji coba pemberlakuan syarat kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk permohonan SIM. Uji coba dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk Malang Raya mulai 4 November 2024. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana menjelaskan persyaratan tersebut berlaku bagi seluruh pemohon, mulai dari SIM A, B, dan C. 

“Persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif sudah berlaku per 1 November 2024 di wilayah Malang Raya. Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023,” ujar Roni. 

Menurutnya aturan tersebut untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya dalam perlindungan jaminan kesehatan. Sekaligus sebagai bentuk hadirnya pemerintah di dalam masyarakat. 

Baca Juga:
Andalkan 'Anies Effect', Partai Gerakan Rakyat Perkuat Basis di Malang Raya

Dari pelaksanaan uji coba di tingkat nasional, respons baik banyak berdatangan dari masyarakat. Kendati demikian terdapat beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan. 

"Untuk uji coba di wilayah Malang Raya ini kami menyiapkan petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan pendampingan pada tanggal 4-8 November di empat wilayah Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu," tambahnya. 

Sebelumnya, BPJS Kesehatan di Wilayah Malang Raya telah melakukan sosialisasi terkait persyaratan tersebut. Selama masa uji coba pun banyak pemohon SIM yang sudah terdaftar aktif sebagai peserta JKN. 

Ia menambahkan jika SIM telah diterbitkan, sedangkan masih dalam proses pengaktifan kepesertaan JKN, SIN tetap dapat diberikan kepada pemohon. 

Baca Juga:
PKS PSEL Diteken, Bupati Sanusi Siap Kolaborasi dengan Kepala Daerah Malang Raya Tuntaskan Masalah Sampah  ‎

“Jika pemohon belum terdaftar sebagai peserta JKN, peserta tetap dapat mengajukan permohonan SIM. Secara bersamaan didorong untuk mendaftar kepesertaan JKN melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) dan Aplikasi Mobile JKN," imbuhnya. 

Jika ditemukan status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan, maka dapat dilunasi maupun memanfaatkan Program Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) melalui skema cicilan. 

Pemohon SIM juga dapat mengetahui status kepesertaan JKN secara online melalui Pandawa, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

“Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan Kepolisian Resor Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu terhadap penyelenggaraan Program JKN. Tentunya BPJS Kesehatan berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Roni.

Tak hanya itu kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kepolisian RI akan dilanjutkan dengan mengintegrasikan Aplikasi permohonan SIM milik Polri dengan aplikasi yang dimiliki BPJS Kesehatan. Hal tersebut untuk memudahkan petugas mengetahui status kepesertaan JKN pemohon SIM.(*)

Baca Sebelumnya

Dipicu Suara Tepuk Tangan, Delapan Pemuda Keroyok Dua Remaja di Nganjuk

Baca Selanjutnya

Calon Bupati Sidoarjo Subandi Dapat Restu Ponpes Ploso Kediri dan Tebu Ireng Jombang

Tags:

BPJS Kesehatan Pengajuan SIM Malang Raya JKN

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar