Kepastian Didapat! 1.579 PPPK Kota Malang Resmi Terima SK Pengangkatan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

17 Jun 2025 19:12

Thumbnail Kepastian Didapat! 1.579 PPPK Kota Malang Resmi Terima SK Pengangkatan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Islamic Center, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: Instagram @wahyuhidayatmbois)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang akhirnya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut diberikan kepada 1.579 peserta yang lulus dalam seleksi penerimaan PPPK Pemkot Malang formasi pertama tahun 2024. 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan secara langsung SK pengangkatan tersebut, Selasa, 17 Juni 2025 di Gedung Islamic Center. 

"Hari ini kita menyaksikan sebuah momen penting di dalam perjalanan karir PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Selamat kepada saudara sekalian yang pada hari ini telah menerima SK pengangkatan ini," ujar Wahyu. 

Wahyu menjelaskan bahwa peserta PPPK tahap pertama ini telah mengalami perjalanan panjang untuk sampai pada tahap penetapan. Terlebih mereka harus menunggu kepastian hingga jangka waktu yang cukup panjang. 

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

"Mereka sudah menanti untuk mendapatkan kepastian sebagai PPPK. Dengan mendapatkan kepastian itu ada kewajiban yang harus dilakukan dengan serah terima sebagai PPPK," jelasnya. 

Kehadiran PPPK diharapkan mampu menguatkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan juga akuntabel. Hal tersebut selaras dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK. 

"Formasi PPPK yang diserahkan pada hari ini adalah bagian dari peran pemerintah untuk memenuhi kebutuhan terhadap tenaga teknis, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkot Malang," kata Wahyu. 

Wahyu juga meminta agar PPPK dapat mendukung mewujudkan visi dan misi Pemkot Malang. Khususnya dalam memaksimalkan pelayanan publik yang prima dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. 

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Dalam menjalankan tugas harus melakukan pedoman pada peraturan perundang-undangan. Jaga netralitas dan hindari segala bentuk pelanggaran. Pemkot Malang akan melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja agar semakin optimal," tegas Wahyu. (*)

Baca Sebelumnya

Patut Ditiru! Kadinkes Jatim dr Erwin Libatkan Kader Pramuka Jadi Fasilitator Cek Kesehatan Gratis

Baca Selanjutnya

Tren Positif Kontingen Batu di Porprov, Bidik 10 Besar dan 40 Emas!

Tags:

PPPK Kota Malang SK pengangkatan Kota Malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat PPPK

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar