Kasus Anak Terlantar di Kota Malang Terus Meningkat, 30 Laporan Hingga 2025

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

28 Agt 2025 17:44

Thumbnail Kasus Anak Terlantar di Kota Malang Terus Meningkat, 30 Laporan Hingga 2025
Rendita Putri menjelaskan kasus anak terlantar di Kota Malang yang cenderung mengalami peningkatan. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Kasus anak terlantar di Kota Malang terus mengalami peningkatan. Hingga di tahun 2025 ini terdapat 30 kasus yang dilaporkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang.

Rendita Putri, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinsos P3AP2KB Kota Malang menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kasus di tahun sebelumnya. Menurutnya proses intervensi terhadap kasus anak terlantar di Kota Malang membutuhkan proses yang cukup panjang.

"Sepanjang 2025 ada 25-30 kasus yang masuk ke kami, ini data gabungan tahun sebelumnya. Proses intervensi kami juga panjang, gak bisa singkat. Banyak proses yang harus dilalui. Kadang kasus tahun sebelumnya, muncul permasalahan lagi dan kembali ditangani," ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025.

Ia menjelaskan setiap tahunnya jumlah pengaduan kasus penelantaran anak cenderung meningkat. Aduan tersebut seringkali diperoleh dari masyarakat maupun pengadilan. 

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Biasanya kami dapatkan dari pengaduan masyarakat. Kami berupaya sosialisasi ke masyarakat terkait pengasuhan, tapi kadang tidak bisa menjangkau satu per satu sehingga kami banyak mengetahui kasus-kasus ketika di pengadilan," lanjutnya.

Dari aduan tersebut didapati anak-anak tidak memiliki administrasi kependudukan dan lainnya. Setelah dilakukan asesmen, ternyata diketahui bahwa anak tersebut ditelantarkan maupun bukan anak kandung.

"Ini anak-anak yang ditelantarkan keluarga kandung. Ada yang diketahui orang tuanya tapi ditinggalkan begitu saja tapi tidak bisa ditelusuri keberadaannya. Ada anak yang dibuang dan ditemukan oleh lembaga. Macam-macam tapu ini kasus penelantaran semua," jelasnya.

Namun dari 29 berkas yang masuh, ada 25 anak terlantar dilakukan sidang terpadu penentuan perwalian oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang. Total tersebut terdiri dari 12 pemohon dari 3 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan sisanya merupakan pemohon individu.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Sebenarnya tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada anak. Anak-anak kan rentan mendapatkan perlakuan salah, penelantaran di kemudian hari. Tapi ketika sudah ada penetapan seperti ini artinya dia terlindungi secara hukum," lanjutnya.

Dengan demikian anak-anak terlantar tidak kembali mengalami kondisi yang sama di kemudian hari. Wali hukum pun mengajukan diri secara sukarela, yang mayoritas telah mengasuh anak sejak lahir dan baru mengurus legalitas berupa penetapan perwalian tersebut.

"Berkasnya ini berupa penetapan perwalian, dari hasil sidang ini dikeluarkan oleh PA, kemudian anak yang gak ada administrasi kependudukan diarahkan ke Dukcapil. Ada beberapa yang bisa langsung dicetak NIK, ada juga yang melalui mekanisme DAP Kepolisian ketika orang tua sama sekali tidak diketahui asal usulnya," jelasnya.

Baca Sebelumnya

Darurat Kehamilan Remaja! Kota Batu Sudah Catat 31 Kasus Selama 4 Bulan

Baca Selanjutnya

Ahli Hukum Sebut Perkara Indah Yulita Masuk Ranah Perdata, Hakim Fasilitasi Perdamaian

Tags:

Dinsos-P3AP2KB kota malang Kota Malang anak terlantar Kasus Anak Terlantar

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H