Kanwil DJP Jatim III Sosialisasikan Coretax kepada Media di Malang, Dorong Kemudahan Pelaporan Pajak Digital

Jurnalis: Nurul Aliyah
Editor: Dendy Ganda Kusumah

16 Apr 2026 19:32

Thumbnail Kanwil DJP Jatim III Sosialisasikan Coretax kepada Media di Malang, Dorong Kemudahan Pelaporan Pajak Digital
Kanwil DJP Jawa Timur III menggelar sosialisasi kepada media Kota Malang terkait penggunaan sistem coretax sebagai fasilitas yang memudahkan masyarakat melakukan wajib pajak. (Foto: Aliyah/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III menggelar sosialisasi kepada media di Kota Malang terkait sistem Coretax sebagai imbauan pentingnya pelaporan pajak di era digital untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam kegiatan ini, sosialisasi dilakukan sebagai bentuk penyuluhan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas bahwa pembayaran dan pelaporan pajak saat ini semakin mudah melalui aplikasi Coretax. Sistem ini memang menjadi platform utama DJP untuk layanan perpajakan terintegrasi.

Sosialisasi ini dihadiri berbagai media di Kota Malang dengan menghadirkan Abdul Muis sebagai Penyuluh Pajak Madya dan Agung Eka S. sebagai penyuluh pajak yang menjelaskan materi terkait perpajakan.

Abdul Muis menyampaikan bahwa hingga pertengahan April 2026, progres pelaporan pajak telah mencapai 84,88 persen dari target wajib pajak. Selain itu, DJP juga telah menghadirkan Coretax sebagai aplikasi yang membantu masyarakat Indonesia dalam membayar dan melaporkan pajak dengan lebih mudah.

Baca Juga:
Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

Kehadiran Coretax ini menjadi bentuk keseriusan DJP dalam mengikuti perkembangan digital sebagai fasilitas pemerintah untuk pelaporan pajak setiap tahunnya. Masyarakat tidak perlu mengantre di kantor pajak, cukup dari rumah menggunakan Coretax untuk melaporkan SPT maupun kewajiban pajak lainnya. Mulai tahun pajak 2026, seluruh pelaporan SPT memang dilakukan melalui sistem ini.

“Coretax sendiri memang merupakan aplikasi untuk memudahkan wajib pajak dengan mengikuti perkembangan digital yang saat ini sangat masif, sehingga semakin mempermudah wajib pajak,” tutur Abdul Muis.

Abdul Muis mengungkapkan bahwa dalam Coretax sudah terdapat 623.320 wajib pajak yang berhasil melakukan aktivasi.

Dengan segala perkembangan tersebut, DJP telah melewati berbagai tantangan dalam mengembangkan Coretax agar bisa lebih maksimal. Saat ini, sistem tersebut sudah dapat digunakan dengan baik untuk pelaporan SPT Tahunan wajib pajak pribadi maupun badan, sehingga mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Sosok Vulla Hendrata, Builder Kota Malang yang Mendunia lewat Karya Kustom Motor Matik Arjuno

“Segala perkembangan sudah melewati berbagai kesulitan. Saat ini sistem sudah baik digunakan untuk pelaporan SPT pribadi maupun badan, sehingga tidak ada kesulitan dalam melayani wajib pajak,” jelasnya.

Dalam data yang dipaparkan oleh Kanwil DJP Jawa Timur III, terdapat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2026 yang diperinci dari belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun, pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun, dan pembiayaan Rp689,15 triliun.

APBN sendiri memiliki enam fungsi yang tertera dalam UU No. 17 Tahun 2003, yakni fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Tujuan utama dari fungsi-fungsi tersebut adalah untuk mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, pendapatan negara terbesar berasal dari pajak yang mencapai Rp2.357,7 triliun. Sedangkan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp336 triliun, PNBP Rp459,2 triliun, dan hibah sebesar Rp0,666 triliun.

Dalam data tersebut dapat dipresentasikan bahwa 74,7 persen sumber pendapatan negara berasal dari pajak. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting agar APBN terpenuhi dan pembangunan dapat berjalan optimal.

Dalam sosialisasi ini, Kanwil DJP Jawa Timur III juga menyampaikan bahwa tidak semua masyarakat Indonesia wajib membayar pajak. Ada kriteria tertentu yang diwajibkan menyisihkan penghasilannya untuk membayar pajak.

Kanwil DJP Jawa Timur III berharap dengan adanya sosialisasi kepada rekan media, masyarakat bisa tergerak untuk taat pajak melalui penyampaian informasi yang baik dan positif.

“DJP berharap bukan hanya sekadar melaporkan berita, tetapi juga menjadi penggerak kesadaran pajak yang mampu mengubah stigma negatif menjadi partisipasi positif, membangun kelembagaan yang harmonis, di mana media tetap kritis namun berdasarkan pemahaman mendalam, sehingga kritik yang muncul bersifat membangun dan meningkatkan kesadaran pajak masyarakat,” ucap Abdul Muis penuh harap. (*)

Baca Sebelumnya

Anggota DPRD Batam Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jemaah Calon Haji

Baca Selanjutnya

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

Tags:

#Kanwil DJP Jawa Timur #Sosialisasi Coretax Kanwil DJP Jatim III media gathering Info Malang Berita Malang

Berita lainnya oleh Nurul Aliyah

Kanwil DJP Jatim III Sosialisasikan Coretax kepada Media di Malang, Dorong Kemudahan Pelaporan Pajak Digital

16 April 2026 19:32

Kanwil DJP Jatim III Sosialisasikan Coretax kepada Media di Malang, Dorong Kemudahan Pelaporan Pajak Digital

Pecinta Steak Wajib Coba! Hungry Kitten Hadirkan Olahan Daging Sapi Premium di Kota Malang

16 April 2026 17:52

Pecinta Steak Wajib Coba! Hungry Kitten Hadirkan Olahan Daging Sapi Premium di Kota Malang

Menikmati Pizza Ala Italia di Cissipizza Malang, Tempat Nongkrong Baru Favorit Pecinta Kuliner

16 April 2026 09:56

Menikmati Pizza Ala Italia di Cissipizza Malang, Tempat Nongkrong Baru Favorit Pecinta Kuliner

Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

15 April 2026 20:49

Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

Oneflow Wellness Bar Warnai Industri Kafe Malang, Usung Konsep Nongkrong ala Healthy Lifestyle

15 April 2026 16:25

Oneflow Wellness Bar Warnai Industri Kafe Malang, Usung Konsep Nongkrong ala Healthy Lifestyle

Calon Pengantin Wajib Tahu! Paket Sangjit di Atria Hotel Malang Bikin Momen Lebih Berkelas

15 April 2026 09:50

Calon Pengantin Wajib Tahu! Paket Sangjit di Atria Hotel Malang Bikin Momen Lebih Berkelas

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H