Imbas Gula Rafinasi, Alokasi Anggaran Danantara untuk Serap Gula Petani Bakal Diputuskan Minggu Ini

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

13 Agt 2025 15:23

Thumbnail Imbas Gula Rafinasi, Alokasi Anggaran Danantara untuk Serap Gula Petani Bakal Diputuskan Minggu Ini
Wamentan RI, Sudaryono saat menjelaskan terkait peredaran gula rafinasi. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Peredaran gula rafinasi di masyarakat berimbas pada produk gula petani tidak terserap oleh pasar. Keputusan terkait alokasi anggaran melalui Danantara akan diputuskan dalam minggu ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono saat ditemui di Universitas Brawijaya (UB). Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan untuk membeli gula petani yang tak terserap oleh pasar. 

"Mungkin dalam beberapa minggu ini nanti, sudah menjadi keputusan," ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Direncanakan total anggaran yang akan dialokasikan untuk mengatasi persoalan tersebut mencapai Rp1,5 triliun. Dana tersebut akan dikelola melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). 

Baca Juga:
Legislator DPR RI HM Nasim Khan: Maraknya Gula Rafinasi Impor Matikan Petani Tebu Lokal

"Dalam waktu dekat sudah disepakati pemerintah akan mengeluarkan melalui Danantara. Ada dana Rp1,5 triliun yg dipakai untuk membeli gula petani yang tidak diserap oleh pasar sehingga harganya baik dan petani tidak dirugikan," lanjutnya. 

Ia menegaskan bahaa peredaran gula rafinasi di pasaran merupakan tindakan keliru dan melanggar. Mengingat gula tersebut hanya dapat digunakan oleh sektor industri. 

Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib untuk mengatasi masalah itu. 

"Namanya pelanggaran. Kita lagi dalami, beberapa sudah sounding ke pihak berwajib baik kepolisian dan lainnya yang mengurusi. Gula rafinasi itu adalah gula untuk industri gak boleh leaking (bocor) ke pasar," tegasnya. 

Baca Juga:
Tinjau Pasar Legi Ponorogo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Stabil Usai Lebaran

Pasalnya peredaran gula rafinasi menimbulkan dampak negatif bagi petani, khususnya yang ada di Jawa Timur. Saat ini gula petani di beberapa pabrik gula di Situbondo dan Bondowoso sulit terjual dalam lelang. 

"Mana kala itu ada, mungkin ada yang merasa jualan gula rafinasi yang tidak untuk industri, itu melanggar hukum," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ungkap Sedang Tangani Korupsi Dana Desa, Kapolres Pacitan: Dinas Ikut Diperiksa

Baca Selanjutnya

Peringatan HKG PKK Ke-53, Pengurus Sumut Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera

Tags:

Gula Rafinasi Wamentan RI Kementan RI Danantara Gula gula petani

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar