KETIK, MALANG –
Sebuah mortir ditemukan di gudang pengepul barang rongsokan di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu, 18 Juli 2026.
Polres Malang yang menerima laporan langsung mengamankan lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk melakukan penanganan.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan mortir tersebut ditemukan seorang pengepul rongsokan saat sedang memilah tumpukan besi sekitar pukul 10.45 WIB.
"Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian," ujarnya, Minggu, 19 Juli 2026.
Mendapat laporan tersebut, kata ia, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Polisi kemudian memasang pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah masyarakat mendekat sembari menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim.
Menurut AKP M Budiono, setelah dilakukan asesmen oleh Tim Gegana, mortir tersebut selanjutnya dievakuasi untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 16.00 WIB.
"Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar," ucapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul mortir tersebut dan bagaimana benda itu dapat berada di gudang rongsokan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus," tuturnya. (*)
Heboh! Mortir Aktif Ditemukan di Gudang Rongsokan Kepanjen Kabupaten Malang, Gegana Langsung Musnahkan
19 Juli 2026 18:00 19 Jul 2026 18:00
Gumilang
Editor
Gegana saat melakukan pengamanan dan pemusnahan mortir yang ditemukan di Kepanjen Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
Mortir Kabupaten Malang KepanjenBaca Juga:
Atas Perintah Gus Muhaimin, Anggota DPR RI Cak Udin Gaspol Bantu Petani Kabupaten Malang dengan Traktor Roda 4Baca Juga:
Kopdes Merah Putih Kepanjen Kabupaten Malang Berdiri Dekat Pasar, Pedagang: Pembelinya Beda, Bisa Jalan Bersama Berita Lainnya oleh Gumilang
2 September 2026 17:45
DPKPCK Kabupaten Malang Terus Tancap Gas, 7 Perumahan Segera Masuk Proses Penyerahan PSU
1 September 2026 10:37
Mulai dari DLH, Bupati Sanusi Targetkan Seluruh Kantor Pemkab Malang Berubah Jadi Eco-Office
31 Agustus 2026 23:45
Tongkat Zaitun Pemberian Gus Thoriq Antar Gus Kikin Pimpin PBNU, Ternyata Sudah Diyakini Sejak Awal
30 Agustus 2026 12:03
Antusiasme Meledak! Ratusan Anak Mbois Kota Malang Meriahkan Lomba Mewarnai Tugu Tirta di MCC
28 Agustus 2026 22:11
Prestasi Bergengsi! Program Malang Makmur Finansial Antar Pemkab Malang Sabet Penghargaan OJK 2026
