Gelombang PHK Mengintai, 60 Karyawan Kota Malang Kehilangan Pekerjaan di Triwulan I 2025

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

6 Mei 2025 15:30

Thumbnail Gelombang PHK Mengintai, 60 Karyawan Kota Malang Kehilangan Pekerjaan di Triwulan I 2025
Foto ilustrasi Pekerja di Pabrik Rokok Grendel Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG Sebanyak 60 karyawan telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Malang sepanjang triwulan 1 2025. Jumlah tersebut masih berpotensi mengalami peningkatan. 

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan PHK banyak terjadi pada perusahaan di sektor jasa dan properti. Keputusan PHK telah disetujui oleh kedua belah pihak, baik karyawan maupun perusahaan. 

“Selama triwulan pertama 2025 ini ada 60 pekerja yang di-PHK, itu bukan dari satu perusahaan yang sama. Ada beberapa macam perusahaan, mulai dari sektor jasa, sektor properti juga,” ujar Arif, Selasa, 6 Mei 2025. 

Arif juga menerima laporan terkait potensi bertambahnya kasus PHK di Kota Malang. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang sehingga Disnaker-PMPTSP Kota Malang urung mengesahkan. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

“Memang masih banyak yang masih ada rencana PHK, jumlah kami masih merekap dari laporan masing-masing perusahaan.Tetapi kalau belum mendapatkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha, kami belum bisa memberikan pengesahan,” jelasnya. 

Foto Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan tentang ancaman gelombang PHK di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan tentang ancaman gelombang PHK di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

PHK tidak dapat langsung dilakukan oleh perusahaan tanpa melapor kepada Pemerintah Kota Malang. Termasuk ketika melakukan perjanjian kerja, baik PKWT maupun PKWTT. 

Jadi pekerja tidak bisa menerima PHK secara mendadak. Ketika ada masalah dalam hubungan kerja pun harus dilaporkan ke kami, lanjutnya. 

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

PHK terhadap 60 karyawan juga telah dilaporkan dan masuk dalam akumulasi pendataan Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Namun Arif kembali menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah PHK sepihak. 

“Faktor itu harus disampaikan saat pertemuan bipartit ataupun tripartit sehingga insentif bisa diterima oleh masing-masing pekerja ataupun pengusaha,” katanya. 

Pada saat pelaksanaan bipartit maupun tripartit, Disnaker-PMPTSP Kota Malang juga memastikan hak-hak pekerja telah diserahkan. Khususnya terkait pesangon yang telah disepakati pada perjanjian kerja. 

“Kan di perjanjian kerja sudah ada kesepakatannya, disebutkan. Misal diPHK dengan alasan apapun, harus menyantumkan nanti mendapat upah berapa. Jangan sampai putus tapi gak mendapatkan apa-apa,” tegasnya. 

Banyak faktor yang menyebabkan PHK terhadap karyawan, salah satunya indisipliner. Arif memyebut bahwa banyak karyawan tidak memenuhi target yang ditetapkan oleh perusahaan. 

"Mungkin karena faktor indisipliner karyawannya. Mereka tidak memenuhi target yang ditetapkan, gaji tidak sesuai kesepakatan, atau ada faktor lain dari perusahaan seperti masalah keuangannya," tutup Arif. (*)

Baca Sebelumnya

Berkah Haji, Jasa Reparasi Tas Raup Omzet hingga Rp15 Juta

Baca Selanjutnya

Positif Digelar di Stadion Kanjuruhan, 2 Ribu Personel Amankan Laga Arema FC vs Persik

Tags:

phk Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Gelombang PHK PHK Karyawan PHK Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

13 April 2026 17:43

Wakil Wali Kota Malang Ajak Pemuda Pancasila Kawal Pembangunan, Tekankan Persatuan Jadi Kunci

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

13 April 2026 17:14

Waspada Bahaya Ambruk, Area Timur Pasar Besar Malang Disterilkan dari Aktivitas

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

12 April 2026 19:13

Sapa Penggemar di Matos, Pemeran Film 'Ku Pilih Jalur Langit' Ceritakan Tantangan Syuting di Malang

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

12 April 2026 18:25

Komitmen Bangun Kembali Gaza, LMI dan LAZ Yasa Targetkan Galang Donasi Rp1 Miliar di Malang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar