Dugaan Politik Uang, Polres Malang Temukan Sembako Berflyer Salah Satu Paslon

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

26 Nov 2024 20:14

Thumbnail Dugaan Politik Uang, Polres Malang Temukan Sembako Berflyer Salah Satu Paslon
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur. Foto sebelah kanan temuan sembako berflyer Paslon. (Foto: Repro Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Polres Malang menemukan dugaan praktik politik uang yang terjadi di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Modusnya, dengan membagikan sembako berflyer Paslon 02.

Koordinator Sentra Gakkumdu Polres Malang, AKP Muchammad Nur menjelaskan mengenai dugaan politik uang yang ada di tempat tersebut. Yakni bermula ada temuan pembagian minyak goreng bergambar Paslon 02.

"Kami melakukan penyelidikan terkait temuan paket sembako flyer pasangan nomor urut 02. Kami berkoordinasi dengan Bawaslu untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa, 25 November 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan pembahasan temuan itu dengan Bawaslu Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

"Untuk saat ini masih penyelidikan," kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga strip balok di pundaknya tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan kronologi atas temuan dugaan politik uang itu. Yakni masyarakat menerima sembako berflyer Paslon 02 tersebut. Dalam hal ini Paslon Gunawan-dr Umar Usman

"Sembako itu diterimakan di warga. Ada sebanyak 15 orang yang menerima paket sembako tersebut," ungkapnya.

Disinggung mengenai siapa yang melakukan penyebaran sembako apakah tim sukses atau relawan, AKP Muchammad Nur menyatakan masih melakukan pendalaman.

Baca Juga:
Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

"Masih kami dalami, tetap berkomunikasi dengan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu. (Ini dugaannya) terkait money politik atau materi lainnya," tuturnya. 

Diketahui, pembagian sembako saat kampanye dilarang. Karena bisa termasuk melanggar pidanan pemilu dalam hal ini politik uang. Dalam hal ini melanggar Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Diperoleh informasi, dugaan bagi-bagi sembako dalam hal ini Minyak Kita berflyer Paslon 02 terjadi Jumat, 22 November 2024 atau beberapa hari sebelum masa tenang. Dalam flyer ini juga ada ajakan memilih Paslon 02 di Pilkada 2024. (*)

Baca Sebelumnya

Pilkada Kaimana 2024 Diwarnai Dugaan Pelanggaran TSM

Baca Selanjutnya

Perkuat Hubungan dengan Taiwan, Unisma Jadi Mitra CTBC University of Science and Technology

Tags:

Dugaan politik uang Polres Malang pilkada sembako Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

17 April 2026 09:23

Bikin Bangga! Sekda Kabupaten Malang Budiar Sabet Penghargaan Bergengsi PWI, Diakui hingga Tingkat Nasional

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

16 April 2026 11:30

Ketat! Suporter Persis Dicegah Masuk hingga Perbatasan, Laga Arema vs Persebaya Disarankan Tak di Kanjuruhan  ‎

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

16 April 2026 10:00

Bupati Malang Lantik Putranya Jadi Kepala Dinas, Fraksi PDIP: Jangan Hukum Orang karena Akte Kelahiran

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend