KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai menanggapi keluhan warga Sigura-Gura Residence yang kerap dilanda banjir. Diduga banjir disebabkan oleh saluran drainase yang tertutup oleh rumah warga. Sesuai aturan, seharusnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan semula lahan yang kini berdiri bangunan rumah itu direncanakan sebagai fasilitas umum berupa mushola.
"Kondisi existing di lapangan ada yang terjadi perubahan fungsi, rencana awal merupakan lahan fasum sekarang sudah didirikan bangunan. Dari perkiraan warga itu disebabkan adanya perubahan fungsi di kawasan perumahan dan juga hal-hal yang dilakukan oleh Hotel Ubud kaitannya penutupan saluran," ujar Dandung pada hearing bersama warga dan Komisi C DPRD Kota Malang, Senin (27/5/2024).
Saat ini pertimbangan dan pengkajian masih harus dilakukan agar keputusan yang dibuat tidak merugikan masyarakat. Opsi pembongkaran dilakukan mengingat bangunan yang kini menjadi kavling 21 itu tidak ada dalam rencana.
"Kami tidak ingin merugikan masyarakat, kami harus mendapatkan solusi terbaik untuk semuanya. Sesuai aturan normatif harusnya dibongkar, karena kavling 21 tidak ada. Kavling 21 itu merupakan lahan fasum, bukan untuk rumah hunian," terangnya.
Kendati pada realisasinya titik tersebut tetap berdiri fasilitas umum, tidak menutup kemungkinan penutupan saluran drainase tetap terjadi. Kini pihaknya masih harus menunggu rekomendasi dari Komisi C DPRD Kota Malang untuk tindak lanjut.
"Seandainya itu musholla pun itu juga menutup saluran. Akan tetapi bisa ditata bangunannya jangan di atas saluran. Nanti Komisi C akan memberikan rekomendasi apa yang harus kami lakukan. Namun yang jelas itu tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.
Hal serupa juga dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin. Menurutnya pembongkaran harus dilakukan, namun dampak sosial yang ada di masyarakat juga perlu dipertimbangkan.
"Ya normatif begitu (dibongkar), cuma ketika ada dampak sosial yang tidak mungkin ya harus ada win-win solution. Sampai warga yang ada di sana panik setiap kali terjadi hujan karena adanya bangunan itu," ujarnya.
Ia menjelaskan di kawasan tersebut terdapat tiga titik saluran irigasi yang tertutup oleh bangunan. Untuk memastikan kondisi tersebut, pihaknya akan segera turun lapangan memantau lokasi.
"Kemudian untuk yang di Ubud ada 3 titik irigasi, yang tiga-tiganya tertutup di atasnya. Satu untuk bangunan hotel, satu yang untuk bertingkat 3 lantai, satu untuk halaman belakang, bilik Hotel Ubud. Di bawahnya situ ada sungai irigasi, nanti kita turun lapangan," tutupnya. (*)
Drainase Sigura-Gura Residence Tertutup Bangunan, Pemkot Malang Pertimbangkan Pembongkaran
27 Mei 2024 12:00 27 Mei 2024 12:00
Lutfia Indah, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin (kanan) bersama Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Sigura-gura Residence Kota Malang Banjir Kota Malang Saluran Drainase Drainase Tertutup BangunanBaca Juga:
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan VandalismeBaca Juga:
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!Baca Juga:
Kredit Konsumsi Meroket, Warga Malang Raya Ternyata Gemar Belanja dan Melek InvestasiBaca Juga:
Balap Motor di Jantung Kota Malang, Jalan Kertanegara dan Separuh Jalan Tugu Ditutup TotalBaca Juga:
UM Cetak Generasi Unggul! 1.199 Wisudawan Dikukuhkan, Mayoritas Lulus CumlaudeBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 Mei 2026 17:07
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan Vandalisme
30 Mei 2026 14:23
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
29 Mei 2026 15:40
Momen HLUN 2026, Pemprov Jatim Guyur Bantuan Jaminan Hidup hingga Rp108 Miliar untuk Lansia
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
