KETIK, MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji melakukan peninjauan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dalam peninjauan tersebut, Bayu menilai Pemerintah Kota Malang harus memberikan bantuan tambahan terhadap program tersebut.
Tinjauan dilakukan di RW 1 Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen. Terdapat sekitar lima warga yang menjadi penerima manfaat dari program BSPS tersebut.
Anggota Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) Klojen itu menjelaskan bahwa penerima manfaat merupakan warga kurang mampu. Mayoritas penerima manfaat menghadapi kendala ketika menyelesaikan pembangunan rumah.
"Jadi banyak penerima manfaat ini mengalami kesulitan saat menyelesaikan pembangunan rumah meskipun mereka mendapat bantuan," ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.
Kondisi pembangunan rumah milik penerima manfaat BSPS, Pemkot Malang didorong memberikan bantuan lebih. (Foto: Humas PKS Kota Malang)
Diketahui bahwa dalam Program BSPS, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut terbagi menjadi Rp17,5 juta untuk biaya material, sedangkan sisa Rp2,5 juta digunakan untuk biaya tukang.
"Dengan anggaran tersebut, saya rasa belum mencukupi ya. Apalagi di tengah kenaikan harga material dan biaya pembangunan saat ini," lanjut Bayu.
Terbatasnya anggaran yang diterima, membuat penerima manfaat harus mencari tambahan biaya dengan swadaya keluarga maupun gotong royong bersama warga sekitar. Upaya tersebut dilakukan agar pembangunan dapat terus berjalan dan tak terhenti.
"Bahkan terdapat kekhawatiran dari penerima bantuan ini, jika proses pembangunan terhambat karena kemampuan ekonomi mereka yang sangat terbatas," kata Politisi PKS Kota Malang itu.
Melihat persoalan tersebut, Bayu turut mendorong agar Pemerintah Kota Malang tidak tinggal diam. Pemerintah harus memberikan dukungan tambahan bagi para penerima program BSPS tersebut.
"Kami harapkan Pemkot Malang dapat memberikan perhatian lebih. Serta dukungan tambahan untuk para penerima manfaat program BSPS ini," ujarnya.
Bayu menyebut salah satu opsi yang dapat dilakukan ialah dengan cara membangun sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Sinergi tersebut diharapkan dapat kembali meringankan beban penerima manfaat.
"Pemkot Malang bisa bersinergi dengan Baznas Kota Malang untuk membantu kebutuhan biaya tenaga kerja atau tukang sehingga pembangunan rumah dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Terlebih program BSPS dinilai sangat membantu masyarakat meskipun bantuan yang diberikan belum mencukupi. Ia berharap Pemerintah Kota Malang dapat merespon persoalan tersebut agar bantuan lebih maksimal.
“Program ini sangat membantu masyarakat, namun kondisi di lapangan menunjukkan bahwa bantuan yang ada masih belum cukup. Kami berharap ada dukungan tambahan agar rumah warga yang benar-benar tidak mampu ini bisa segera selesai dan layak ditempati,” tutup Bayu. (*)
