DPRD Kota Malang Komitmen Segera Sahkan Ranperda Kota Layak Anak

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

13 Mei 2024 13:20

Thumbnail DPRD Kota Malang Komitmen Segera Sahkan Ranperda Kota Layak Anak
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang salah satunya membahas Ranperda KLA. (Foto: DPRD Kota Malang)

KETIK, MALANG – Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak segera disahkan DPRD Kota Malang. Sebelum disahkan, Ranperda tersebut disampaikan pada Paripurna DPRD Kota Malang, Senin, (13/5/2024). 

Pada rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Hadir pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Forkopimda.

Jubir Pansus KLA DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan, pembahasan Ranperda  tersebut sudah melalui pembahasan substansi dengan berbagai pihak berkaitan dengan ranperda penyelenggaraan anak.

“Pansus membahas substansi Ranperda KLA bersama dengan stakeholder diantaranya komunitas, pemerhati anak, Pemkot hingga fasilitasi dengan Pemprov Jatim,” ujarnya saat Rapat Paripurna tersebut.

Baca Juga:
Kedai Kopi Cahaya Baru, Ruang Singgah Anak Muda di Tengah Hiruk Pikuk Kota Malang

Lebih lanjut ia mengatakan, Ranperda KLA ini mengatur sebagian besar mengenai fasilitasi, keterlibatan stakeholder, regulasi dan ruang-ruang bagi anak-anak, tentunya yang layak bagi anak di Kota Malang.

"Pemerintah daerah juga diatur untuk terlibat langsung dalam meningkatkan kesejahteraan dan memastikan hak-hak anak dipenuhi," terangnya. Menurutnya, ada beberapa poin aturan dan catatan sebelum disahkannya Perda tersebut.

“Materi muatan Ranperda ini juga harus mempedomani dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlakit seperti mengenai Kota Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Kota Malang sejauh ini sudah menjalankan prinsip Kota Layak Anak dengan baik.

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Predikat yang selalu disandang katagori madya, untuk menuju utama maka ada beberapa poin yang harus dipenuhi. Salah satunya perlu regulasi yakni Perda Kota Layak Anak," ucapnya di tempat sama. (*)

 

 

 

 

 

Baca Sebelumnya

Kembalikan Formulir Pendaftaran Cabup Blitar, Kelik Siap Bersaing Rebut Rekom PDIP

Baca Selanjutnya

Nihil Pendaftar, Pilkada Pamekasan 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

Tags:

DRPD Kota Malang Pemkot Malang Kota Malang Ranperda Kota Layak Anak

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar