DLH Kota Malang Kembali Atur Penanganan Sampah di TPS Samaan dan Muharto

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

28 Okt 2025 14:15

Thumbnail DLH Kota Malang Kembali Atur Penanganan Sampah di TPS Samaan dan Muharto
Kondisi TPS Samaan yang berdekatan dengan Pasar Tawangmangu dan makam. Oleh DLH Kota Malang akan dilakukan pengaturan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Penataan pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Malang. Untuk mengatasi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan kembali mengatur penanganan sampah khususnya di TPS Samaan dan Muharto. 

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan kondisi TPS Samaan berhimpitan dengan Pasar Tawangmangu dan area pemakaman. TPS tersebut tak hanya menampung sampah warga sekitar, namun juga pedagang. 

Aktivitas penanganan sampah di sana seringkali membuat kondisi jalan cenderung macet di jam-jam tertentu. Raymond telah mengimbau agar waktu pengangkutan sampah dapat dilakukan lebih awal. 

"Untuk TPS Samaan, memang karena kondisinya berhimpitan dengan pasar di Tawangmangu. Jadi kami akan sampaikan nanti untuk petugas di sana agar lebih rajin. Artinya, lebih pagi dalam mengambil sampah," jelasnya, Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Bukan hanya petugas pengangkut sampah, warga maupun pedagang pun diminta tidak membuang sampah lewat pada jam yang ditentukan yakni pada pukul 06.00-11.00.

"Jangan membuang sampah di jam 12.00 ataupun jam 13.00. Itu membuat sampah akhirnya menumpuk sampai besoknya," tuturnya. 

Sedangkan persoalan di Kelurahan Muharto bermula sejak TPS lama yang ada di depan Rusunawa Kutobedah tekah beralih menjadi kawasan permukiman. Akibarnya banyak sampah yang dibuang di sekitat Jembatan Muharto. 

"Sementara yang kamin lakukan, pengangkutan sampahnya itu tepat waktu. Pembuangan sampah yang dilakukan oleh penggerobak juga jamnya harus pagi. Tidak boleh melewati jam 09.00. Itu aturannya," tegas Raymond.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Selain itu, DLH Kota Malang juga akan memfungsikan kembali TPSR Burinh untuk menerima sampah dari Kecamatan Kedungkandang, termasuk Muharto. Raymond menjelaskan saat ini sampah langsung dibuang ke TPA Supit Urang. 

"Dengan nanti TPST di Buring, kami maksimalkan sehingga pembuangan sampah di wilayah Kecamatan Kedungkandang dibuang ke sana semuanya. Nanti kami lakukan pengolahan sampah yang lebih signifikan sehingga sampah itu bisa habis," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa pengangkutan sampah harus dilakukan pagi untuk mengantisipasi kemacetan. Ke depan Pemkot Malang akan mempertegas dengan pembuatan peraturan daerah. 

"Jadi kenapa kami lakukan pagi, supaya jalur transportasi sampah tidak macet. Mohon waktu, ke depan nanti akan kami atur lagi sesuai dengan perda. Apakah pembuangan sampah jamnya akan dimajukan lagi," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Komisi VI DPR RI Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh

Baca Selanjutnya

Kwarcab Gresik Dikomandoi! Gus Yani: Pramuka Harus Jadi Solusi, Bukan Bagian dari Masalah Generasi Muda

Tags:

DLH Kota Malang Kota Malang TPS Samaan TPS Muharto Samaan Muharto

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar