DLH Kota Malang Kejar Target, Realisasi Retribusi Pupuk Kompos TPA Supit Urang Capai 62,17 Persen

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

23 Okt 2025 16:36

Thumbnail DLH Kota Malang Kejar Target, Realisasi Retribusi Pupuk Kompos TPA Supit Urang Capai 62,17 Persen
Ilustrasi produk pupuk kompos yang dihasilkan oleh DLH Kota Malang di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus kejar target capaian retribusi pupuk kompos yang dihasilkan di TPA Supit Urang. Pasalnya hingga 8 Oktober 2025 ini realisasi retribusi pupuk kompos telah mencapai 62,17 persen. 

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan target retribusi yang ditetapkan ialah Rp15.000.000. Dari target tersebut realisasi yang diperoleh mencapai Rp9.325.000.

"Capaian retribusi pupuk kompos sudah 62,17 persen karena kompos ini tergolong retribusi baru. Penetapan tatget baru di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini," ujarnya, Kamis 22 Oktober 2025.

Raymond menjelaskan untuk per kilogramnya, pupuk kompos dijual Rp700, atau Rp4.500 per plastik dengan berat 5 kilogram. Penarikan retribusi kompos sendiri ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Baca Juga:
Plastik dari Singkong Ini Bisa Dimakan, Karya Lulusan Terbaik ITN Malang

"Sudah ada aturan PDRD. Beberapa hasil yang dikeluarkan oleh TPA Supit Urang bisa dijual untuk menjadi retribusi, salah satunya kompos," lanjut Raymond.

Penerapan retribusi pupuk kompos sendiri baru berjalan pada Agustus 2025. Sebelumnya, hasil pupuk kompos dari TPA Supit Urang dibagikan secara gratis kepada kelompok masyarakat.

"Sebelum kemarin ditetapkan Perda Retribusi, kita bagikan ke masyarakat. Makanya kalau ada bantuan, permintaan kompos gratis dibagikan ke masyarakat," katanya.

Beberapa kelompok masyarakat yang mengakses mayoritas berasal dari sekolahan, maupun penggiat lingkungan. Untuk mengakses bantuan tersebut, masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan.

Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

"Mereka mengajukan surat lalu kita bantu. Kalau sekarang sudah ditetapkan target retribusi dari kompos," ujarnya.(*)

Baca Sebelumnya

Hari Santri Nasional, KAI Daop 7 Wujudkan Dukungan Penuh untuk Santri dan Pesantren

Baca Selanjutnya

Festival Literasi Digital Dorong Masyarakat Kabupaten Bandung Bijak Bermedia Sosial

Tags:

TPA Supit Urang pupuk kompos Retribusi Pupuk Kompos Kota Malang DLH Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar