KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang melakukan penelusuran aset milik pemerintah daerah untuk dialihfungsikan menjadi Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Langkah ini diambil guna memenuhi kekurangan fasilitas pembuangan sampah di sejumlah wilayah padat penduduk.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa untuk membangun satu unit TPS yang representatif, dibutuhkan lahan seluas 100 hingga 200 meter persegi. Luasan tersebut dianggap ideal untuk memenuhi standar fasilitas pendukung agar keberadaan TPS tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
"Kami mencoba untuk mencari aset milik Pemerintah Kota Malang. Butuh luasan lahan kurang lebih 100 meter persegi cukup untuk TPS kecil. Tetapi supaya ada fasilitas untuk pengolahan air lindi, dibutuhkan sekitar 200 meter persegi," ujar Raymond, Kamis, 16 April 2026.
Saat ini, kebutuhan penambahan TPS di dua titik utama, yakni Kelurahan Muharto dan Kelurahan Jodipan. Raymond menyebutkan bahwa masing-masing kelurahan tersebut setidaknya membutuhkan tambahan satu unit TPS baru guna menampung volume sampah harian warga.
Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan tentang kebutuhan TPS di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)
Raymond berharap penambahan TPS dapat segera terealisasi pada tahun depan. Saat ini, DLH Kota Malang masih berupaya melakukan perencanaan dan mencari aset yang sesuai.
"Kalau di Muharto dan Jodipan butuh tambahan 1 TPS. Di 2026 ini masih kami rencanakan. Mudah-mudahan realisasinya di 2027 nanti," katanya.
Guna menyiasati keterbatasan TPS saat ini, DLH Kota Malang menerapkan strategi jemput bola dengan melakukan pengambilan sampah langsung dari rumah warga. Namun, Raymond mengakui pola ini baru bisa diterapkan di titik-titik tertentu dan belum berlaku secara masif.
"Untuk mengatasi kebutuhan TPS yang kurang di beberapa wilayah, kami akan berusaha untuk pengambilan sampah dilakukan langsung dari rumah. Tetapi tidak semuanya," katanya.
Penerapan skema ini mayoritas dilakukan di kawasan perumahan, seperti di wilayah Jatimulyo. Di area tersebut, tantangan yang dihadapi adalah banyak warga yang enggan menambah TPS akibat keterbatasan wilayah.
"Ada beberapa titik nanti yang langsung diambil dari rumah kemudian dibawa ke TPA. Ada nanti di beberapa titik kawasan perumahan. Contohnya di Jatimulyo itu banyak warga yang tidak mau kalau ada penambahan TPS. Karena memang mencari tempat baru untuk TPS ini tidak mudah," sebutnya.
Termasuk di wilayah Muharto Gang V, meskipun sudah memiliki TPS namun justru beralih menjadi tempat tinggal. Raymond menjelaskan sementara ini DLH Kota Malang setiap pagi melakukan pengambilan sampah di TPS yang berada di tepi jalan.
"Jadi yang kami lakukan sementara adalah pengambilan sampah di TPS pinggir jalan itu dilakukan pagi hari. Sekali pengambilan selesai karena menggunakan dump truck yang besar. Tetapi kami sedang berusaha mencari tempat lain untuk TPS khususnya di kawasan Jodipan dan Muharto," tutup Raymond. (*)
