DLH Kota Malang Andalkan LSDP sebagai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di TPA Supit Urang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

17 Okt 2025 21:02

Thumbnail DLH Kota Malang Andalkan LSDP sebagai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di TPA Supit Urang
Lokasi yang disiapkan untuk program LSDP di TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Kota Malang (DLH) kini mengandalkan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk diterapkan di TPA Supit Urang. Melalui LSDP, pengolahan sampah dapat diubah menjadi energi terbarukan berupa Refuse-Derived Fuel (RDF).

Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan sebelumnya terdapat 2 opsi pengolahan sampah di TPA Supit Urang yakni Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan RDF. Namun kini DLH Kota Malang mulai menyiapkan RDF sebagai alternatif sebab dinilai lebih realistis dibandingkan PSEL.

"PSEL awalnya diminta 1.000 ton sampah kemudian berubah 2000 ton. Dengan adanya perubahan itu, akhirnya dari kementerian belum memutuskan untuk dilakukan di Kota Malang. Selain PSEL ada pengolahan sampah menjadi RDS dari Kemendagri," ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.

Pengolahan sampah menjadi RDF akan mendapatkan pendanaan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Danantara. Pada 2 tahun lalu rencana RDF sempat mencuat melalui pendanaan world bank, mengharuskan Kota Malang menyertakan Rp5 miliar. Namun hal tersebut kini tidak memungkinkan dengan kondisi efisiensi anggaran.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Makanya kami mencoba, dan itu juga sudah dicek kemarin oleh Pak Dirjen dan Direktur Bangda Kemendagri, apakah memungkinkan jika di Kota Malang mendapatkan bantuan anggaran dari LSDP untuk pengolahan sampah menjadi RDF," lanjutnya.

Raymond menjelaskan keputusan penerapan RDF masih tetap menunggu seleksi dari Pemerintah Pusat. Pada tahun 2023 lalu, proyek RDF membutuhkan Rp187 miliar. Diperkirakan saat ini telah naik menjadi sekitar Rp200 miliar.

"Kalau RDF, kebutuhan sampahnya cukup yang ada di Kota Malang. RDF itu bahan bakar alternatif pengganti batu bara," jelasnya.

Sementara itu, Gatut Panggah Prasetyo, Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Kementerian Lingkungan Hidup menjelaskan tim survei telah melakukan penilaian. Hasilnya bahwa TPA SUpit Urang layak untuk menjadi program waste to energy (WTE), baik pengolahan sampah menjadi PSEL maupun RDF.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Kemudian mempertimbangkan juga bahwa Malang Raya ini potensi timbulan sampahnya cukup tinggi. Sehingga dimungkinkan untuk fasilitas yang ada di TPA Supit Urang ini cukup memadai," ujarnya.

Pengolahan sampah menjadi energi terbarukan sendiri telah ditetapkan ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Penerapan PSEL memerlukan kajian yang mendalam, terlebih pemasaran hanya dapat dilakukan oleh PLN.

"Jadi harus multipihak dalam menghitung ini. Jangan sampai nanti ketika sudah investasi besar, pemasarannya tidak bisa jalan dan akhirnya jadi proyek mangkrak. Sesuai arahan Pak Menteri juga, kalau memang tidak terlalu besar timbulan sampahnya, lebih baik mengarah ke RDF," katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Desa Parseh Jadi Percontohan Gerai Koperasi di Bangkalan, Target Beroperasi Januari 2026

Baca Selanjutnya

Kaji Mbing: Banser Madiun Satu Komando Jaga Kyai dan NKRI

Tags:

LSDP RDF DLH Kota Malang TPA Supit Urang Kota Malang PSEL

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar